Berita

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan/Net

Politik

17 Agustus Mendatang, RUU PDP Diharapkan Rampung dan Disahkan

SELASA, 05 JULI 2022 | 19:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembahasan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi ( RUU PDP) telah diperpanjang oleh parlemen, dan pembahasannya semakin mendekati kesimpulan tahap akhir untuk segera dibahas secara formal di DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan bahwa, lembaga pengawas yang sebelumnya menjadi persoalan antara DPR dan pemerintah sudah selsai dan akan segera dibahas.

"Jadi, secara pembahasan sebetulnya sudah jauh lebih lancar. Bottle neck kan di kelembagaan ya, sekarang kelembagaan sudah beres, maka sertifikasi untuk data procession officer juga sudah beres, kemudian mekanismenya akan diatur oleh PP, kalau pembentukan lembaganya diserahkan pada perpres," kata Farhan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).


Dia menambahkan, DPR akan menyerahkan kepada presiden untuk pembentukan lembaga pengawas eksekutif untuk PDP. Sebab, lanjut Farhan, dalam sistem presidensial otoritas perlindungan data (OPD) juga menjadi kewenangan presiden.

Politikus Nasdem ini mengatakan OPD sangat diperlukan untuk melindungi data pribadi secara optimal. Dia mengatakan transfer data antarnegara harus memiliki undang-undang sebagai persyaratan.

"Pada prinsipnya, di UU ini kami hanya mencantumkan bahwa lembaga ini, OPD, otoritas perlindungan data, harus memberikan perlindungan data yang paling optimal. Kenapa? karena tujuannya nanti, artinya kita bisa melakukan transfer data antarnegara karena semua negara yang melakukan perjanjian transfer data ini semuanya harus memiliki UU dan lembaga yang setara untuk perlindungan data pribadi," ucap Farhan.

Farhan mengatakan jumlah daftar inventarisasi masalah (dim) pun sudah sepakat antara pemerintah dan DPR. Tinggal perlu ditinjau ulang dan disinkronisasi.

"Dim semua sudah dibahas. Sudah diketok. Tetapi kami akan meninjau kembali atau review terhadap dim yang karena usulan-usulan baru perlu disesuaikan atau sinkronisasi, sehingga perlu dibuat perumusan baru," ujarnya.

Farhan menyebut masa sidang depan pembahasan RUU PDP selesai di Komisi I. Dia berharap RUU PDP dapat disahkan pada 17 Agustus 2052.

"Masa sidang depan di komisi sudah selesai. Termasuk ketika nanti pemerintah menyerahkan ke baleg, sinkronisasi dan perumusannya sudah mudah. Nah mudah-mudahan sih setelah 17 Agustus kita sudah bisa ketok," ujarnya

"Targetnya itu karena pemerintah juga sudah gelisan kenapa ini nggak jadi jadi. Bottle necknya tapi sudah selesai semua," lanjut Farhan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya