Berita

Kepala Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana saat di Galeri Dekranasda Kota Bandung/RMOLJabar

Nusantara

UMKM Bandung Bisa Urus Hak Kekayaan Intelektual Gratis, Kuota Terbatas

SELASA, 05 JULI 2022 | 03:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan fasilitas berupa kepengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara cuma-cuma di tahun 2022.

Dekranasda dan Disbudpar menargetkan kuota 100 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendapat fasilitas gratis tersebut.

"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp1,8 juta," kata Kepala Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (4/7).


Yunimar mengatakan, HKI sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran. Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha. Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi," pungkas Yunimar.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan, program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha pada 2022 ini.

"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda di bidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Sri.

Dia mengatakan, palaku usaha yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berusaha di Kota Bandung.

"Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, domisili dan lainnya," ujarnya.

Program fasilitasi ini, lanjut Sri akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi secara umum. Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan. Terkahir, proses finalisasi.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.

"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya