Berita

Kepala Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana saat di Galeri Dekranasda Kota Bandung/RMOLJabar

Nusantara

UMKM Bandung Bisa Urus Hak Kekayaan Intelektual Gratis, Kuota Terbatas

SELASA, 05 JULI 2022 | 03:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan fasilitas berupa kepengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara cuma-cuma di tahun 2022.

Dekranasda dan Disbudpar menargetkan kuota 100 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendapat fasilitas gratis tersebut.

"Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp1,8 juta," kata Kepala Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (4/7).


Yunimar mengatakan, HKI sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran. Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha. Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi," pungkas Yunimar.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan, program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha pada 2022 ini.

"Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda di bidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum," kata Sri.

Dia mengatakan, palaku usaha yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berusaha di Kota Bandung.

"Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, domisili dan lainnya," ujarnya.

Program fasilitasi ini, lanjut Sri akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi secara umum. Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan. Terkahir, proses finalisasi.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.

"Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya