Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Pengesahan 3 DOB Papua, Komisi II Pilih Terbitkan Perppu Ketimbang Revisi UU Pemilu

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu akibat pemekaran di Papua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) direspon oleh Komisi II DPR RI.

Salah satunya disampaikan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Menurutnya, pengesahan 3 UU daerah otonomi baru (DOB) di Papua memang berimbas pada pelaksanaan pemilu, lebih tepatnya pada pemilihan legislatif.


"Tentu akan berakibat pada dapil (daerah pemilihan) baru," ujar Guspardi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/6).

Sebagai contoh, Guspardi menjelaskan bahwa jumlah kursi legislatif yang berasal dari Papua nantinya akan bertambah. Misalnya, yang tadinya hanya berasal dari satu provinsi hanya ada total 3 anggota legislatif, kemungkinan akan bertambah menjadi 12 karena sekarang sudah ada 4 provinsi di Papua.

"Ini ranahnya ada di UU 7/2017 tentang Pemilu," imbuhnya.

Meski begitu, Guspardi melihat ada dua solusi yang bisa dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum dalam pengaturan dapil di 3 DOB Papua.

"Jadi ada dua ranah dalam mengakomodir untuk mengisi kekosongan hukum itu, bisa lewat revisi (UU Pemilu) dan lewat Perppu," paparnya.

Berdasaran hasil bincang informal anggota Komisi II DPR RI, Guspardi mengungkapkan bahwa kemungkinan besar solusi hukum yang diambil adalah Perppu.

Gagasan tersebut, kata Guspardi, didapat dari pembelajaran pelaksanaan Pilkada 2020, di mana pada saat itu terjadi debatable soal jadwal pencoblosan yang seharusnya 23 September 2020 mundur menjadi 9 Desember.

"Akan lebih lancar kalau tidak rumit kalau lewat Perppu," demikian Guspardi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya