Berita

Ilustrasi Sipol yang dibuka KPU sejak Jumat (24/6)/Repro

Politik

Perludem Minta KPU Jamin Keamanan Data di Sipol

RABU, 29 JUNI 2022 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi partai politik (Parpol) yang dijadikan instrumen pendaftaran Parpol peserta Pemilu berbasis online dipertanyakan tingkat keamanannya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M. Pratama menyampaikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keamanan data di Sipol.

Menurutnya, data-data parpol berupa NIK, hingga tempat tinggal dan data pribadi anggota Parpol harus dijamin untuk tidak bocor.


"Yang perlu diperhatikan adalah sistem kemanan siber untuk perlindungan data," ujar Heroik saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/6).

Untuk teknis penggunaan Sipol, Heroik menggarisbawahi soal legalitasnya. Di mana menurutnya diperlukan pengaturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar tidak menjadi polemik atau muncul gugatan.

Jika legalitas penggunaan Sipol sudah dimasukkan ke dalam PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikai Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, maka manfaat penggunaannya akan bisa dirasakan masksimal oleh seluruh pihak.

"Penting untuk kita memahami maksud dan tujuan dari penggunaan Sipol, yakni sebagai sebuah sistem atau aplikasi untuk efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran partai politik," tandasnya.

Mengenai layanan Sipol dibuka KPU sejak 26 Juni 2022 hingga masa akhir pendaftaran Parpol peserta Pemilu serentak 2024 yaitu pada 14 Agustus 2022.

Namun, sejak resmi dibuka aksesnya oleh KPU kepada parpol, PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 belum juga disahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya