Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari/RMOL

Politik

Imbas DOB Papua, KPU Harap Revisi UU Pemilu Selesai Tahun Ini

RABU, 29 JUNI 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Daerah otonomi baru (DOB) di Papua tergantung pada revisi UU7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan, daearah pemekaran yang akan ditetapkan nanti memerlukan pengaturan tentang pelaksanaan Pemilu dan juga Pilkada.

Namun dalam pengaturannya mesti melalui UU, sehingga diperlukan revisi UU Pemilu untuk memastikan beberapa hal seperti pembagian daerah pemilihan (Dapil) yang juga akan berimbas pada jumlah kursi di setiap provinsi.

"Maka konsekuensi untuk DPRD di Kabupaten itu (hasil pemekaran di Papua) juga akan mengalami perubahan," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Adapun mengenai waktu yang memungkinkan untuk dilakukan revisi, menurut Hasyim hanya sampai akhir tahun ini. Itupun sudah harus disahkan.

"Akhir tahun (harus selesai). Kenapa? Karena Februari sudah ada kegiatan atau tahapan kpu menetapkan daerah pemilihan," ungkapnya.

Dengan adanya UU Pemilu yang mengakomodir pelaksanaan pemilu di daerah pemekaran, Hasyim memastikan tahapan-tahapan yang sudah diagendakan akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang berikutnya pada bulan Mei sudah dilakukan pencalonan baik untuk DPR RI, DPD. Oleh karena itu kan sebelum pencalonan sebisa mungkin urusan Dapil sudah harus selesai. Idealnya begitu," tandas Hasyim.

Mengenai pemekaran di Papua ini tertuang dalam 3 RUU DOB yang rencananya akan disahkan DPR RI dalam waktu dekat.

Adapun 3 provinsi yang akan disahkan adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya