Berita

Penandatangan kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)/Ist

Politik

Kerjasama dengan Kemendagri, KPU Diberi Akses Database DP4

RABU, 29 JUNI 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penandatangan kerjasama dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Penandatangan dilakukan antara Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno dengan Direjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Dalam sambutannya Zudan menjelaskan, pendantanganan kerjasama hari ini dalam rangka untuk pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan KPU. Sehingga dalam praktiknya KPU bisa mengakses laman Dukcapil Kemendagri untuk memastikan data penduduk yang potensial menjadi pemilih.


"Kami menyerahkan hak akses. Hak akses itu kepada rekan-rekan KPU pusat diberikan super user, dan nanti kepada 548 KPU, (yaitu) Provinsi 34 dan 514 kabupaten/kota, semuanya bisa melihat database dukcapil," ujar Zudan.

Zudan menjelaskan, anggota KPU yang bertugas untuk pemutakhiran data bisa mengakses database yang ada di Dukcapil Kemendagri untuk memastikan data kependudukan.

"Jadi rekan-rekan KPU kalau ingin melihat seseorang ini terdaftar di Kabupaten mana, ketik NIK nya saja. Kemudian dia status (atau) umurnya berapa, tanya NIK nya berapa, bisa ditanya," imbuhnya memaparkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyambut baik penandatangan kerjasama yang dilakukan ini. Menurutnya, hal ini memberikan kemudahan bagi KPU untuk memutakhirkan data pemilih yang akan menggunakan haknya pada Pemilu Serentak 2024.

"Penandatanganan kerjasama ini menjadi dasar bagi KPU dan Kemendagri sebagai realisasi perwujudan dari amanah yang ada di UU bahwa untuk pemuktahiran data pemilih itu sumbernya ada dua," katanya.

Hasyim menyebutkan, sumber pertama pemutakhiran data pemilih didapat dari daftar pemilih tetap atau DPT pemilu sebelumnya. Kemudian sumber kedua adalah DP4 yang dikelola Kemendagri.

"Sehingga dengan begitu kami (KPU) semakin sinkron datanya antara DPT dengan DP4 yang itu sifatnaya proyeksi untuk pelaksanaan pemilu ke depan," ucapnya.

"Oleh karena itu penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan juga penyerahan akses NIK itu menjadikan data yang ada di KPU semakin koperhensif, valid, dan mutakhir," demikian Hasyim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya