Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik/Net

Politik

Partai Parlemen yang Belum Daftar Akses Sipol Tinggal PKB, Total Sudah 26 Parpol

SELASA, 28 JUNI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Akses layanan sistem informasi partai politik (Sipol) sudah diperoleh lebih dari 20 parpol baik yang kini duduk di parlemen maupun yang belum dan terbilang baru.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menginformasikan, per Selasa (28/6) pukul 10.00 WIB, sudah ada 26 parpol yang mendaftar dan telah diberikan akses Sipol.

Namun dari total tersebut, terdapat satu parpol yag duduk di parlemen belum juga mendaftar dan memperoleh akses Sipol, yakni PKB.


"Jadi kini sudah ada 8 parpol peserta Pemilu 2019 melampaui PT (parlemantary threshold)," ujar Idham dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/6).

Untuk sisanya, dibeberkan Idham bahwa terdapat 6 parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tidak melampaui PT, dan 12 parpol belum pernah menjadi Peserta Pemilu Legislatif 2019.

"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 26 parpol," tandasnya.

Berikut ini adalah daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses atau aktivasi akun Sipol per tanggal 28 Juni 2022 pukul 10.00 WIB:

1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5.Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
23. Partai Amanat Nasional (PAN)
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya