Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/RMOL

Hukum

Dua Tersangka Baru Korupsi Garuda Tak Ditahan Kejagung, Ini Alasannya

SENIN, 27 JUNI 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembelian pesawat Garuda Indonesia oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dibarengi dengan penahanan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Sianitar (ST) Burhanuddin dalam jumpa pers di Komplek Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

"(Dua tersangka baru yang ditetapkan hari ini) tidak dilakukan penahanan," ujar Burhanuddin.


Dia menjelaskan, dua orang yang ditetapkan tersangka pada hari ini yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo.

Mereka diduga mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 yang harus dilalui perusahaan penerbangan pelat merah, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 8,8 triliun.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan alasan mengapa Emirsyah dan Soetikno tidak dilakukan penahanan.

"Karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tandasnya.

Kejagung telah menyatakan sebelumnya bahwa Emirsyah bersama tim dibawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten dan tidak sesuai kriteria. Sehingga, pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan pihak Lessor.

Atas perilaku itu diduga Emirsyah saat memimpin PT Garuda Indonesia (Persero) mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan barang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.

Dana untuk proyek pengadaan pesawat tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga untuk PT Garuda Indonesia yang akan membayar kepada pihak lessor untuk pengadaan 50 unit pesawat.

Dari total itu, 5 di antaranya merupakan pesawat yang dibeli, kemudian 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000, dan enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa dalam kerangka Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014.

Sebelum penetapan dua tersangka ini, Kejagung telah mentapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya