Berita

Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul "Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan" di Bandung, Jabar, Minggu (26/6)/Repro

Politik

Hitungan Jumhur Hidayat, Dampak UU Cipta Kerja Hilangkan Uang Pensiunan Pekerja Rp 3 Triliun Per Hari

MINGGU, 26 JUNI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dampak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, uang Rp 3 triliun per hari tidak jadi beredar dan diperoleh oleh pensiunan di perusahaan swasta di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat di acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul "Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan" di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu siang (26/6).

Jumhur menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja yang sudah berjalan selama dua tahun ini menimbulkan banyak korban. Berdasarkan hasil risetnya keliling Indonesia, orang-orang yang pensiun dari perusahaan swasta bisa mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta hingga Rp 1,5 miliar.


"Jadi ada orang manajer gagah di perusahaan besar gajinya Rp 150 juta. Tadi ngelarang-larang buruhnya untuk berdemonstrasi. Tiba-tiba begitu dia pensiun, selisihnya Rp 1,5 miliar dengan yang seharusnya dia terima. Berlaku UU Omnibus Law, harusnya dia terima Rp 5 miliar, jadi Rp 3,5 miliar. Baru dia nangis bombay," ujar Jumhur seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (26/6).

Sehingga kata Jumhur, para pekerja yang berada di kantoran sebuah perusahaan saat ini mulai bergandengan tangan dengan semua pekerja buruh.

"Pekerja satu tingkat di bawah komisaris dan Direktur adalah pekerja, karena itu berlaku UU Omnibus Law, dan kalian yang gajinya Rp 200 juta pun akan terkena UU Omnibus Law bisa Rp 2 miliar ruginya dibandingkan dengan kalau menggunakan peraturan yang lama," kata Jumhur.

Jumhur pun mencoba menghitung berapa banyak uang yang tidak jadi diperoleh oleh para pensiunan setelah adanya UU Cipta Kerja.

"Saya hitung, kalau Rp 2 juta saja rata-rata gaji orang Indonesia dari 50 juta orang yang menerima upah. Itu kira-kira kalau setiap hari pensiun itu 150 ribu orang yang pensiun. Kalau UU lama dibandingkan dengan UU Omnibus Law selisihnya Rp 20 juta saja, artinya ada sekitar Rp 3 triliun per hari uang yang tidak jadi beredar terhadap mereka," jelas Jumhur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya