Berita

Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul "Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan" di Bandung, Jabar, Minggu (26/6)/Repro

Politik

Hitungan Jumhur Hidayat, Dampak UU Cipta Kerja Hilangkan Uang Pensiunan Pekerja Rp 3 Triliun Per Hari

MINGGU, 26 JUNI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dampak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, uang Rp 3 triliun per hari tidak jadi beredar dan diperoleh oleh pensiunan di perusahaan swasta di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat di acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul "Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan" di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu siang (26/6).

Jumhur menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja yang sudah berjalan selama dua tahun ini menimbulkan banyak korban. Berdasarkan hasil risetnya keliling Indonesia, orang-orang yang pensiun dari perusahaan swasta bisa mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta hingga Rp 1,5 miliar.


"Jadi ada orang manajer gagah di perusahaan besar gajinya Rp 150 juta. Tadi ngelarang-larang buruhnya untuk berdemonstrasi. Tiba-tiba begitu dia pensiun, selisihnya Rp 1,5 miliar dengan yang seharusnya dia terima. Berlaku UU Omnibus Law, harusnya dia terima Rp 5 miliar, jadi Rp 3,5 miliar. Baru dia nangis bombay," ujar Jumhur seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (26/6).

Sehingga kata Jumhur, para pekerja yang berada di kantoran sebuah perusahaan saat ini mulai bergandengan tangan dengan semua pekerja buruh.

"Pekerja satu tingkat di bawah komisaris dan Direktur adalah pekerja, karena itu berlaku UU Omnibus Law, dan kalian yang gajinya Rp 200 juta pun akan terkena UU Omnibus Law bisa Rp 2 miliar ruginya dibandingkan dengan kalau menggunakan peraturan yang lama," kata Jumhur.

Jumhur pun mencoba menghitung berapa banyak uang yang tidak jadi diperoleh oleh para pensiunan setelah adanya UU Cipta Kerja.

"Saya hitung, kalau Rp 2 juta saja rata-rata gaji orang Indonesia dari 50 juta orang yang menerima upah. Itu kira-kira kalau setiap hari pensiun itu 150 ribu orang yang pensiun. Kalau UU lama dibandingkan dengan UU Omnibus Law selisihnya Rp 20 juta saja, artinya ada sekitar Rp 3 triliun per hari uang yang tidak jadi beredar terhadap mereka," jelas Jumhur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya