Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/Repro

Politik

Nasir Djamil: Sejumlah Norma di RKUHP Mengulang Semangat Kolonialisme

SABTU, 25 JUNI 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah norma di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap telah mengulang nilai-nilai yang dibangun pemerintah kolonial Belanda pada masa pra kemerdekaan Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, dalam acara diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

"Memang tidak bisa dipungkiri masih ada sejumlah norma di dalam RKUHP yang sebahagian orang memandang ini seperti mengulang kembali semangat kolonialisme," ujar Nasir.


Dijelaskan Nasir, pemerintah kolonial Belanda saat berkuasa di Indonesia membuat sanksi-sanksi yang cenderung menjaga kekuasaannya.

"Semangatnya kolonial itu mempertahankan kekuasaan dan menjaga supaya tetap terhormat, bermartabat kedudukannya, dan mereka tidak diganggu. Segala sesuatu yang bisa menggangu harga diri mereka itu dipidanakan. Itu kan karakter kolonial," sambung Nasir.

Oleh karena itu, politisi PKS ini menilai pasal mengenai penyerangan martabat Presiden dan Wakil Presiden sebagai salah satu bentuk contoh pengulangan semangat kolonialisme.

"Di mana para pengusa itu tidak bisa dikritik, tidak bisa dikuliti dalam tanda kutip, dan tidak bisa dikasih second opinion terkait dengan kebijakan-kebijakan," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya