Berita

Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus pengaturan kuota ekspor CPO/Ist

Hukum

Kejagung Bungkam Disinggung Lin Che Wei "Orang" Kemendag

RABU, 22 JUNI 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menyampaikan kalau pemeriksaan Muhammad Lutfi ini sebagai saksi terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, terutama didalami terkait dengan tindak tanduk dua tersangka yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei yang disebut-sebut konsultan di Kemendag.

“Pertanyaanya seputar, pertama tentunya terkait dengan latarbelakang dan implementasi dan berbagai peraturan yang terbit di Kemendag terhadap ekspor (CPO), ketetapan DMO (Domestic Market Obligation), dan beberapa ketetuan yang menyangkut proses terbitnya PE (persetujuan ekspor),” beber Supardi.


Namun Supardi enggan menjawab ketika disinggung apakah Lin Che Wei merupakan orang yang dipekerjakan oleh Kementerian Perdagangan untuk berhubungan dengan perusahaan-perusahaan sawit. Sehingga bisa memberikan rekomendasinya terkait dengan penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) dan turunannya. Supardi berkilah bahwa hal tersebut merupakan materi penyidikan.

“Itu sangat materilitas, saya nggak mau jawab,” tandas Supardi.

Dikatakan Supardi, Lutfi oleh penyidik didalami terhadap apa yang dialami dan didengar dari semua proses itu hingga akhirnya terjadi tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini, sambung Supardi, juga mengkonfrontir keterangan para tersangka kepada Lutfi sebagai Menteri Perdagangan ketika itu.

“Pertanyaannya banyak, lebih dari 15 pertanyaan,” pungkas Supardi.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini yang tengah digarap Kejagung ini telah menetapkan lima tersangka.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya