Berita

Warga negara Saudi memindai dokumen di gerbang Imigrasi digital di Bandara Internasional King Khalid/Net

Dunia

Longgarkan Aturan Covid-19, Arab Saudi Cabut Pembatasan Perjalanan ke Turki dan India

SELASA, 21 JUNI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Arab Saudi kembali melonggarkan aturan terkait Covid-19 dengan mencabut pembatasan perjalanan ke sejumlah negara pada warganya.

Al-Arabiya melaporkan, Kementerian Dalam Negeri dalam pengumuman Senin (20/6) mengatakan bahwa kini warganya diperbolehkan melakukan perjalanan ke Turki, Ethiopia, Vietnam, dan India.

Langkah terbaru dilakukan seminggu setelah Kerajaan menjatuhkan beberapa tindakan pencegahan Covid-19, termasuk mengenakan masker di dalam ruangan dan memberikan bukti vaksinasi untuk memasuki sebagian besar tempat umum.


Terlepas dari pelonggaran langkah-langkah Covid-19 , Kementerian Dalam Negeri mengatakan pekan lalu bahwa orang-orang masih akan diharuskan memakai masker di Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Media, tempat-tempat yang diatur oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi Weqaya.

Jangka waktu vaksinasi bagi warga Arab Saudi yang ingin bepergian ke luar negeri juga telah diperpanjang.

Sebelumnya wisatawan diharuskan untuk menerima dosis penguat Covid-19 ketiga mereka dalam waktu tiga bulan dari yang kedua, tetapi jangka waktu itu sekarang telah diperpanjang menjadi delapan bulan.

Pembatasan virus corona di Kerajaan dilonggarkan awal tahun ini pada bulan Maret ketika mandat masker luar ruangan, langkah-langkah jarak sosial, tes PCR untuk pelancong yang masuk, dan aturan karantina saat kedatangan dibatalkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya