Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Gelapkan Uang Perusahaan Setengah Miliar Lebih, Ibu Anak Satu di Tangerang Terancam 5 Tahun Penjara

SENIN, 20 JUNI 2022 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang karyawan wanita berinisial MSM (39) harus mendekam dibalik jeruji besi usai melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT. SB mencapai Rp 662.055.000

"Betul telah terjadi penangkapan atas laporan dari PT Sumber Batu bahwa diduga adanya tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya,“ Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (20/6).

Awal mula pengungkapan dilakukan saat perusahaan melakukan audit dan hasilnya keluar. Dari hasil itu, perusahaan mencurigai MSM, dimana total pemasukan dan pengeluaran tidak sesuai dengan data yang ada.


Pihak perusahaan akhirnya melaporkan tidak pidana yang dilakukan oleh karyawannya tersebut.

"Pihak perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," kata Zamrul.

Saat dilakukan pemeriksaan, MSM semoat tidak mengaku atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Namun, saat ditunjukkan data yang terbaru, akhirnya MSM mengakui perbuatannya.

"Kalau laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp662.055.000. Namun saat diperiksa, terlapor mengaku tidak menggelapkan uang perusahaan sebesar itu,“ kata Zamrul.

Kemudian kepada penyidik, MSM mengaku hanya menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 125 juta untuk kebutuhan pribadi

"Pelaku juga mengaku telah menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi," kata Zamrul.

Kini MSM beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.  MSM yang juga ibu satu anak ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya