Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Gelapkan Uang Perusahaan Setengah Miliar Lebih, Ibu Anak Satu di Tangerang Terancam 5 Tahun Penjara

SENIN, 20 JUNI 2022 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang karyawan wanita berinisial MSM (39) harus mendekam dibalik jeruji besi usai melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT. SB mencapai Rp 662.055.000

"Betul telah terjadi penangkapan atas laporan dari PT Sumber Batu bahwa diduga adanya tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya,“ Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (20/6).

Awal mula pengungkapan dilakukan saat perusahaan melakukan audit dan hasilnya keluar. Dari hasil itu, perusahaan mencurigai MSM, dimana total pemasukan dan pengeluaran tidak sesuai dengan data yang ada.

Pihak perusahaan akhirnya melaporkan tidak pidana yang dilakukan oleh karyawannya tersebut.

"Pihak perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," kata Zamrul.

Saat dilakukan pemeriksaan, MSM semoat tidak mengaku atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Namun, saat ditunjukkan data yang terbaru, akhirnya MSM mengakui perbuatannya.

"Kalau laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp662.055.000. Namun saat diperiksa, terlapor mengaku tidak menggelapkan uang perusahaan sebesar itu,“ kata Zamrul.

Kemudian kepada penyidik, MSM mengaku hanya menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 125 juta untuk kebutuhan pribadi

"Pelaku juga mengaku telah menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi," kata Zamrul.

Kini MSM beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.  MSM yang juga ibu satu anak ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya