Berita

Polsek Kalideres menangkap otak komplotam Curanmor/RMOLJakarta

Presisi

Setahun Curi 78 Motor, Otak Komplotan Pelaku Curanmor di Kalideres Ditangkap Polisi

SENIN, 20 JUNI 2022 | 20:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap ZI (28) pelaku penadah barang curian yang buron sejak beberapa minggu lalu.

"Saat ini yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) sudah berhasil kami amankan, jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Senin (20/6).

Adapun peran ZI sendiri sebagai pemberi modal sekaligus merencanakan aksi Curanmor ini.


"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," kata Syafri.

Modusnya, korban dimintai pertanggungjawaban atas tuduhan pengeroyokan yang dilakukan korban terhadap adik pelaku.

"Korban diperdaya dan rata-rata korban anak dibawah umur, sasarannya saat di jalan raya melihat anak-anak dibawah umur lalu dibilang habis mukul adik saya ya, saat terperdaya motor dibawa tersangka," kata Syafri.

Setelah berhasil mencuri motor milik korban, pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatan tersebut di daerah Sumatera (Lampung).

"Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga 5 Juta tergantung jenis motor yang dijual," ucap Syafri.

Sejauh ini, ZI sudah melancarkan bisnis haramnya hampir 1 tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 78 unit sepeda motor.

ZI pun dijerat pasal 480 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Dengan tertangkapnya ZI, kini total komplotan pencuri sepeda motor beserta penadah barang curian yang sudah ditangkap sebanyak 6 orang.

Terangka ER dan DS sebagai eksekutor, sementara STR, PF dan MR sebagai penadah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya