Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Pengamat Endus Pihak yang Mencoba Mengail di Air Keruh Terkait Isu Mortir di Papua

SENIN, 20 JUNI 2022 | 02:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Conflict Armament Research (CAR) atau kelompok pemantau senjata berbasis di London membuat kehebohan yang mencengangkan  bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan pembelian sekitar 2.500 mortir dari Serbia untuk operasi di Papua pada 2021 silam.

Atas issue tersebut, sontak mendapatkan respon dari berbagai pihak, salah satunya Muhammad Sutisna selaku Co Founder Intelektual Muda yang juga pemerhati Intelijen dan Keamanan.

Menurut Sutisna, apa yang dilaporkan oleh  kelompok pemantau senjata yang markasnya terletak di London tersebut, telah menyudutkan lembaga negara dan tidak memiliki asumsi dasar yang jelas.


“Karena BIN sendiri sudah mengkonfirmasi kepada DPR pada saat hasil rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2023 ketika rapat tertutup pada 9 Juni 2022 lalu di Komplek Parlemen yang menegaskan bahwa mortir itu adalah milik Kodam Cendrawasih, sesuai dengan  keterangan Pangdam Cendrawasih pada Desember 2021 yang mengakui bahwa pihak Kodam Cendrawasih yang melakukan serangan ke Kiwirok itu,” kata Sutisna dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6).  

Sutisna juga mengatakan ada upaya dari pihak asing yang ingin mencoba mengail di air yang keruh, mengingat insensitas di Papua sangat tinggi. Ada letupan sedikit saja bisa menjadi bola panas yang dapat menganggu stabilitas di tanah Papua. Khususnya dari pihak kelompok yang menginginkan Papua Merdeka dengan mendiskreditkan BIN.

Tentunya sangat tidak mungkin BIN melakukan pembelian senjata, karena memang bukan tupoksinya. Sesuai dengan UU 17/2011 tentang intelijen negara yang menjelaskan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) bertugas membantu penyelidikan, pengamanan dan  penggalangan guna menjaga keamanan nasional. 

“Dimana sudah jelas tugas dan fungsi BIN yakni melakukan pengumpulan informasi, melakukan forecasting serta deteksi dini terkait berbagai macam ancaman. Dan untuk operasi lapangan, memang sudah menjadi ranahnya militer,”Jelas Sutisna.

Sutisna juga menambahkan bahwa selama ini tugas BIN sebagai institusi yang progresif sudah memberikan dampak  luar biasa terhadap kerja kerja kebangsaan, khususnya dalam menciptakan kondusifitas di tanah Papua sesuai dengan fungsi intelijennya.

Maka bila ada pihak yang menyudutkan BIN, apalagi yang melaporkannya adalah pihak asing.

“Perlu dipertanyakan kepentingannya atas tuduhan tak mendasar tersebut,” Tutup Sutisna.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya