Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Temui Tito Karnavian, Lukas Enembe Mendukung Pemekaran Papua

SABTU, 18 JUNI 2022 | 21:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran provinsi di Papua. Pertemuan keduanya, dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/6).

Pertemuan antara Tito Karnavian dan Enembe berlangsung hangat. Tito secara langsung bertanya kepada Lukas tentang sikapnya terhadap pemekaran Papua, yang sempat diberitakan menyatakan penolakan.

"Saya dukung pemekaran untuk tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Lukas menjawab pertanyaan Tito.


Lukas menyampaikan dirinya telah mendukung pemekaran Papua sejak 2014. Bahkan, dia mengusulkan wilayah di Papua dibagi menjadi tujuh provinsi.

"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," terangnya.

Pada pertemuan ini, Tito menyampaikan, pandangan seputar kebijakan terbaru pemerintah tentang pemekaran Papua dengan rencana membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan yang RUU-nya kini sedang berproses di DPR RI.

Mantan Kapolri itu menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua. Ini terlihat dari dari seringnnya kepala negara mengunjungi Papua hingga ke pelosok, terhitung sampai 14 kali.

Dia juga memaparkan soal kondisi geografis Papua yang sangat sulit. Misalnya, ASN dari Boven Digul, harus menempuh 8 jam perjalanan untuk sampai ke Merauke. Juga dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibukota provinsi, Jayapura.

“Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," beber Tito.

Tito menambahkan, pemerintah berencana memekarkan Papua menjadi lima provinsi. Tiga provinsi baru sedang dalam proses pembahasan undang-undang.

"Nah, ini kita akan masukan dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," demikian Tito.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya