Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Kholik/RMOL

Politik

Sipol Sudah Bisa Diakses Parpol Mulai 24 Juni 2022

SABTU, 18 JUNI 2022 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran partai politik melalui Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bisa diakses pada akhir bulan ini.

Komisioner KPU RI, Idham Kholik menjelaskan, saat ini partai politik (parpol) tengah mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk proses pandaftaran melalui Sipol KPU.

"Tanggal 24 Juni Sipol secara online sudah dapat digunakan, dan saat ini parpol sedang mempersiapkan migrasi data dan bisa juga menginput form excel yang nanti bisa di-upload," ujar Idham saat ditemyi di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).


Selama sebulan penuh, kata Idham, proses pendaftaran parpol untuk menjadi peserta pemilu akan berlangsung. Nantinya KPU akan memverifikasi data yang disampaikan parpol ke dalam Sipol dan bagi yang lolos akan diumumkan KPU pada 29 Juli 2022.

"29 Juli, 30 Juli dan 31 Juli itu adalah masa pengumuman tahap pendaftaran parpol," urainya.

Lebih lanjut, Idham menuturkan bahwa jumlah partai yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM hingga 17 Februari 2022 sudah sebanyak 75 parpol.

"Tentuanya ada beberapa (tambahan) partai. Kami juga masih menunggu datanya, tapi yang jelas ada. Itu nanti ketika kami mendapatkan data resmi Kemenkumham akan segera dipublikasikan ke publik," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya