Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Kholik/RMOL

Politik

Sipol Sudah Bisa Diakses Parpol Mulai 24 Juni 2022

SABTU, 18 JUNI 2022 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran partai politik melalui Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bisa diakses pada akhir bulan ini.

Komisioner KPU RI, Idham Kholik menjelaskan, saat ini partai politik (parpol) tengah mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk proses pandaftaran melalui Sipol KPU.

"Tanggal 24 Juni Sipol secara online sudah dapat digunakan, dan saat ini parpol sedang mempersiapkan migrasi data dan bisa juga menginput form excel yang nanti bisa di-upload," ujar Idham saat ditemyi di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).


Selama sebulan penuh, kata Idham, proses pendaftaran parpol untuk menjadi peserta pemilu akan berlangsung. Nantinya KPU akan memverifikasi data yang disampaikan parpol ke dalam Sipol dan bagi yang lolos akan diumumkan KPU pada 29 Juli 2022.

"29 Juli, 30 Juli dan 31 Juli itu adalah masa pengumuman tahap pendaftaran parpol," urainya.

Lebih lanjut, Idham menuturkan bahwa jumlah partai yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM hingga 17 Februari 2022 sudah sebanyak 75 parpol.

"Tentuanya ada beberapa (tambahan) partai. Kami juga masih menunggu datanya, tapi yang jelas ada. Itu nanti ketika kami mendapatkan data resmi Kemenkumham akan segera dipublikasikan ke publik," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya