Berita

Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama Partai Politik di Kantor KPU Pusat/RMOL

Politik

KPU Komit Mutakhirkan Sipol Agar Parpol Lebih Mudah Integrasikan Data Lama

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (parpol) yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 masih tetap memanfaatkan aplikasi Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, dalam Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama partai politik di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).

"Kami KPU memiliki komitmen untuk meng-upgrading atau memutakhirkan aplikasi ini," ujar Idham saat membuka Rakornas.


Idham menjelaskan, Sipol adalah salah satu fasilitas yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu.

Dia menegaskan Sipol bukan aplikasi baru. Tapi sudah digunakan pada Pemilu Serentak 2019, yang diaplikasikan mulai 2017-2018 pada saat proses pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2019.

"Sistem informasi ini kita upayakan agar ibu/bapak mudah mengunggah data-data yang dibutuhkan pada saat pendaftaran peserta pemilu sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017," jelasnya.

Lebih lanjut, Idham juga memaparkan sejumlah poin perbaikan yang akan dilakukan KPU di dalam Sipol. Rencananya, Sipol ini akan digunakan untuk pendaftaran parpol peserta pemilu mulai 29 Juli sampai 13 Desember 2022.

"Sipol (diupayakan) tidak hanya user friendly tapi memiliki juga unsur keamanan siber, sehingga aplikasi ini tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya