Berita

Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama Partai Politik di Kantor KPU Pusat/RMOL

Politik

KPU Komit Mutakhirkan Sipol Agar Parpol Lebih Mudah Integrasikan Data Lama

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (parpol) yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 masih tetap memanfaatkan aplikasi Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, dalam Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama partai politik di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).

"Kami KPU memiliki komitmen untuk meng-upgrading atau memutakhirkan aplikasi ini," ujar Idham saat membuka Rakornas.


Idham menjelaskan, Sipol adalah salah satu fasilitas yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu.

Dia menegaskan Sipol bukan aplikasi baru. Tapi sudah digunakan pada Pemilu Serentak 2019, yang diaplikasikan mulai 2017-2018 pada saat proses pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2019.

"Sistem informasi ini kita upayakan agar ibu/bapak mudah mengunggah data-data yang dibutuhkan pada saat pendaftaran peserta pemilu sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017," jelasnya.

Lebih lanjut, Idham juga memaparkan sejumlah poin perbaikan yang akan dilakukan KPU di dalam Sipol. Rencananya, Sipol ini akan digunakan untuk pendaftaran parpol peserta pemilu mulai 29 Juli sampai 13 Desember 2022.

"Sipol (diupayakan) tidak hanya user friendly tapi memiliki juga unsur keamanan siber, sehingga aplikasi ini tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya