Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dubai Wajibkan Karantina 21 Hari untuk Pasien Cacar Monyet

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Dubai telah menginstruksikan aturan baru tentang wabah monkeypox atau cacar monyet.

Dalam pemgumuman yang dirilis Kamis (16/6) waktu setempat, dikatakan bahwa penduduk Dubai yang terjangkit cacar monyet harus dikarantina selama 21 hari.

Al-Arabiya melaporkan, surat edaran dari Otoritas Kesehatan Dubai juga menyatakan bahwa pasien dewasa dengan gejala ringan dan tanda vital stabil dapat mengisolasi diri di rumah.


Sementara pasien yang mengalami demam lebih dari 38,5 derajat, memiliki ruam yang menutupi lebih dari 30 persen luas permukaan tubuh, memiliki tanda-tanda vital yang tidak stabil harus diisolasi di rumah sakit. Begitu juga wanita hamil, anak-anak di bawah usia enam tahun, pasien lanjut usia yang berusia di atas 70 dan pasien sakit kritis.

Nantinya pasien akan menjalani isolasi total di rumah sakit sampai sembuh.

Awal bulan ini, Kementerian Kesehatan dan Pencegahan UEA (MoHAP) mengumumkan lima kasus baru cacar monyet di negara itu.

Kasus dalam negeri pertama terdeteksi pada 24 Mei ketika seorang pelancong dari negara Afrika barat ditemukan membawa penyakit itu.

Menanggapi perkembangan yag ada, kementerian juga telah memperingatkan anggota masyarakat untuk mengambil tindakan pencegahan selama perjalanan dan pertemuan sosial.

Cacar monyet dapat menyebar melalui transmisi cairan tubuh atau luka pada orang yang terinfeksi, atau melalui bahan yang mereka sentuh seperti pakaian atau sprei, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Hal ini juga dapat ditularkan dari ibu ke bayi dalam kandungan.

Gejalanya meliputi sakit kepala, demam, nyeri otot, kelelahan, dan luka khas pada kulit.

Kebanyakan orang yang terkena penyakit ini biasanya sembuh dalam beberapa minggu, tetapi memiliki tingkat kematian sekitar 10 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya