Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Ist

Presisi

Beranggotakan Lebih dari 14 Ribu, Khilafatul Muslimin Punya Misi Bangun Negara dalam Negara

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Organisasi Khilafatul Muslimin dinyatakan telah menentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan organisasi ini telah bergerak di bawah bayangan dan kegelapan kehidupan masyarakat yang tidak terawasi atau biasa disebut dengan fenomena kejahatan hidden crime.

"Berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan, yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crimes. Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari," kata Fadil di Polda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (16/6).


Fadil menjelaskan, tindakan yang lebih parah, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, organisasi ini disebut telah membangun pemerintahan, salah satunya melalui sistem pendidikan.

"Ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Fadil.

Untuk keanggotaan sendiri, data sementara menyebut data terkini jumlah anggota Khilafatul Muslimin mencapai angka 14 ribu orang yang tersebar di seluruh tanah air.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa data sementara jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anggota Khilafatul Muslimin disebut sebagai calon warga, mereka harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah yang sudah ada di tiap-tiap kota dan kabupaten.

Setelah melewati kaderisasi dengan proses baiat, baru anggota tersebut mendapat Nomor Induk Warga Khilafatul Muslimin.

"Lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin. Kemudian akan diberikan nomor induk warga serta kartu tanda warga dari khalifah atau amir daulah kewilayahan," kata Hengki.

Meski begitu pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya