Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

PKS Desak BP2MI Samakan Persepsi Regulasi Penempatan PMI di Malaysia

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 04:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah membantu 148 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang gagal berangkat ke Malaysia pada 31 Mei 2022. Nantinya agara para calon pekerja migran berjalan segera berangkat ke Malaysia.

Terlebih persoalannya adalah ketidaksesuaian pemahaman antara Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tentang dokumen yang diperlukan untuk bekerja di Malaysia.

"Jangan diperlakukan tidak adil hak rakyat untuk bekerja tidak boleh kita larang. Justru jika ada kesulitan tolong dibantu kesulitannya apa agar bisa segera berangkat. Saya beri catatan tolong baik BP2MI, Kemenaker dan semua pihak menyamakan persepsi tentang regulasi seharusnya sudah selesai definisi apakah pakai visa kerja atau visa dengan rujukan itu," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (15/6).


Kurniasih beranggapan, berbedanya pemahaman tentang penggunaan visa kerja atau visa dengan rujukan untuk bekerja di Malaysia seharusnya tidak boleh terjadi. Perbedaan pemahaman ini akhirnya membuat CPMI yang menjadi korban.

Dalam pandangan Kurniasih, seharusnya tidak lagi ada perbedaan tafsir atas sebuah regulasi apalagi baru saja diteken MoU yang telah diperjuangkan pemerintah sekian tahun lamanya dengan pemerintah Malaysia.

"Saya mendapatkan aspirasi dari teman-teman Malaysia agar koordinasi dan pemahaman atas proses penempatan PMI di Malaysia ini satu persepsi. Kalau kemudian saling lepas tangan karena menganggap tafsirnya paling benar yang dirugikan tetap saja teman-teman CPMI yang sudah berusaha keras melengkapi semua persyaratan," ungkap Kurniasih.

Kurniasih menegaskan, seharusnya semua pihak bisa saling mendukung upaya untuk pemerataan kesempatan kerja di luar negeri terutama di Malaysia. Setelah adanya MoU Pemerintah Indonesia dan Malaysia, ada semangat perlindungan PMI yang sangat tinggi di dalamnya. Termasuk upaya besar untuk mengurangi penempatan tenaga kerja ilegal.

"Jangan sampai ini jadi preseden buruk setelah adanya MoU Indonesia dan Malaysia. Ada semangat pemerataan kesempatan kerja, pendidikan dan kesehatan bagi WNI dan keluarganya di Malaysia yang momentumnya harus kita jaga," ungkap Kurniasih.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya