Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

PKS Desak BP2MI Samakan Persepsi Regulasi Penempatan PMI di Malaysia

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 04:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah membantu 148 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang gagal berangkat ke Malaysia pada 31 Mei 2022. Nantinya agara para calon pekerja migran berjalan segera berangkat ke Malaysia.

Terlebih persoalannya adalah ketidaksesuaian pemahaman antara Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tentang dokumen yang diperlukan untuk bekerja di Malaysia.

"Jangan diperlakukan tidak adil hak rakyat untuk bekerja tidak boleh kita larang. Justru jika ada kesulitan tolong dibantu kesulitannya apa agar bisa segera berangkat. Saya beri catatan tolong baik BP2MI, Kemenaker dan semua pihak menyamakan persepsi tentang regulasi seharusnya sudah selesai definisi apakah pakai visa kerja atau visa dengan rujukan itu," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (15/6).


Kurniasih beranggapan, berbedanya pemahaman tentang penggunaan visa kerja atau visa dengan rujukan untuk bekerja di Malaysia seharusnya tidak boleh terjadi. Perbedaan pemahaman ini akhirnya membuat CPMI yang menjadi korban.

Dalam pandangan Kurniasih, seharusnya tidak lagi ada perbedaan tafsir atas sebuah regulasi apalagi baru saja diteken MoU yang telah diperjuangkan pemerintah sekian tahun lamanya dengan pemerintah Malaysia.

"Saya mendapatkan aspirasi dari teman-teman Malaysia agar koordinasi dan pemahaman atas proses penempatan PMI di Malaysia ini satu persepsi. Kalau kemudian saling lepas tangan karena menganggap tafsirnya paling benar yang dirugikan tetap saja teman-teman CPMI yang sudah berusaha keras melengkapi semua persyaratan," ungkap Kurniasih.

Kurniasih menegaskan, seharusnya semua pihak bisa saling mendukung upaya untuk pemerataan kesempatan kerja di luar negeri terutama di Malaysia. Setelah adanya MoU Pemerintah Indonesia dan Malaysia, ada semangat perlindungan PMI yang sangat tinggi di dalamnya. Termasuk upaya besar untuk mengurangi penempatan tenaga kerja ilegal.

"Jangan sampai ini jadi preseden buruk setelah adanya MoU Indonesia dan Malaysia. Ada semangat pemerataan kesempatan kerja, pendidikan dan kesehatan bagi WNI dan keluarganya di Malaysia yang momentumnya harus kita jaga," ungkap Kurniasih.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya