Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat hadiri peluncuran aplikasi terintegrasi Kejati Jatim/Ist

Nusantara

Apresiasi Aplikasi Terintegrasi Kejati Jatim, Khofifah Optimis Kepercayaan Masyarakat akan Meningkat

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 02:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi Aplikasi Terintegerasi yang diluncurkan Kepala  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mia Amiati  di Sasana Adhiyaksa Gedung Kejati, Jalan A. Yani Surabaya, Rabu (15/6).

Khofifah menyebutkan, Aplikasi Terintegrasi yang diluncurkan hari ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Bahkan ia optimis bahwa aplikasi terintegrasi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Jatim. Khususnya karena adanya jaminan kepastian hukum dan kemudahan akses proses perizinan.

"Aplikasi Terintegrasi ini yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat bidang Datun yang memiliki ruang lingkup bantuan dan layanan hukum," ungkap Gubernur Khofifah usai menghadiri Launching Aplikasi Terintegrasi.


Untuk aplikasi yang bersifat eksternal terdiri dari E-Datun, Smart Pidum dan Sitabur. Sedangkan untuk aplikasi internal terdiri dari E-KGB dan E-Pensiun, E-PAK dan E-Clearence.

Gubernur Khofifah menyatakan, kehadiran aplikasi ini akan memberikan keyakinan kepada para investor yang akan menanamkan investasinya ke Jatim terkait kemudahan berbagai akses proses perizinan di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

"Aplikasi terintegrasi ini menjadi penting untuk meyakinkan para investor di semua daerah  di Jawa Timur yang menginginkan kemudahan  dan percepatan dalam berproses untuk  investasi. Kami berharap, kehadiran aplikasi ini akan memberikan kepercayaan investor untuk berinvestasi melalui beragam layanan kemudahan berbagai  aplikasi di Jatim," ungkapnya.

Khofifah menyebut, bahwa Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan  memberikan arahan pentingnya percepatan dan  kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan  mengintegrasikan  layanan yang dimiliki di masing-masing elemen strategis.

Ia berharap, masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik secara cepat, mudah dan murah.

Khofifah menyebut, bahwa aplikasi terintegerasi ini merupakan bentuk layanan untuk meningkatkan layanan publik lebih  baik, lebih mudah, murah dan cepat bagi masyarakat.

Apresiasi 182 Kampung Restorative Justice di 36 Kab/Kota Jatim

Di hadapan jajaran Kejati Jatim, Gubernur Khofifah juga memberikan pujian atas seluruh kinerja dari Kajati  Jatim yang telah membentuk 182 kampung Restorative Justice (RJ) di 36 kabupaten/kota di seluruh Jatim.

Menurutnya, kampung RJ ini menjadi luar biasa karena Rumah Restorasi atau Kampung Restorative Justice ini terbanyak dari seluruh Indonesia.

"Ini yang patut kita banggakan bahwa Ibu Kajati kinerjanya luar biasa, kerja cepat dengan tingkat presisi yang tepat dan terukur," urainya.

Ia menambahkan, penerapan keadilan restoratif ini diharapkan dapat menyelesaikan penanganan perkara secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

"Selain itu dapat mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan secara menyeluruh," tambah Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Di sisi lain, Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan, Era Digital dituntut untuk mempermudah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan memberikan layanan kepada seluruh jajaran di lingkup Kejati Jatim.

"Era Digital harus memudahkan integrasi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik. Birokrasi harus memudahkan masyarakat agar tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi khususnya di Bidang Hukum," ungkapnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya