Berita

Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Surya Tjandra/Net

Politik

Dicopot sebagai Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra Tercatat Miliki Harta Rp 8,9 Miliar

RABU, 15 JUNI 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Per Rabu (15/6), jabatan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) tak lagi dijabat Surya Tjandra. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tercatat terakhir mempunyai harta sebesar Rp 8,9 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya mempunyai harta sebesar Rp 8.908.296.659 pada LHKPN terbaru, yaitu LHKPN 2021.

Harta Surya itu mengalami kenaikan sebesar Rp 908.860.007 (Rp 908 juta) dibanding awal menjabat sebagai Wamen ATR/BPN pada 25 Oktober 2019. Saat itu Surya tercatat memiliki harta senilai Rp 7.999.436.652 (Rp 7,9 miliar).


Dalam LHKPN 2021 yang telah dilaporkan kepada KPK pada 19 Maret 2022, Surya mempunyai harta yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya, serta utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Surya senilai Rp 5,55 miliar. Terdiri dari tanah seluas 4.630 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,675 miliar; tanah seluas 4.630 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,675 miliar; tanah dan bangunan seluas 119/72 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 40/32 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri seharga Rp 1,2 miliar.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Surya senilai Rp 255 juta. Terdiri dari mobil Chrysler Willys tahun 1986 hasil sendiri seharga Rp 75 juta; dan mobil Toyota Hilux tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp 180 juta.

Surya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 235 juta. Kemudian surat berharga senilai Rp 528.210.423 (Rp 528 juta). Kas dan setara kas senilai Rp 2.569.764.186 (Rp 2,5 miliar). Harta lainnya senilai Rp 107.684.719 (Rp 107 juta).

Pada LHKPN 2021, Surya juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 337.362.669 (Rp 337 juta). Sehingga, total harta yang dimiliki Surya setelah dikurangi oleh utang, yaitu sebesar Rp 8.908.296.659 (Rp 8,9 miliar).

Surya Tjandra resmi dicopot dari jabatan Wamen ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo. Ia diganti oleh koleganya dari PSI, Raja Juli Antoni, pada Rabu siang (15/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya