Berita

Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Surya Tjandra/Net

Politik

Dicopot sebagai Wamen ATR/BPN, Surya Tjandra Tercatat Miliki Harta Rp 8,9 Miliar

RABU, 15 JUNI 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Per Rabu (15/6), jabatan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) tak lagi dijabat Surya Tjandra. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tercatat terakhir mempunyai harta sebesar Rp 8,9 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya mempunyai harta sebesar Rp 8.908.296.659 pada LHKPN terbaru, yaitu LHKPN 2021.

Harta Surya itu mengalami kenaikan sebesar Rp 908.860.007 (Rp 908 juta) dibanding awal menjabat sebagai Wamen ATR/BPN pada 25 Oktober 2019. Saat itu Surya tercatat memiliki harta senilai Rp 7.999.436.652 (Rp 7,9 miliar).


Dalam LHKPN 2021 yang telah dilaporkan kepada KPK pada 19 Maret 2022, Surya mempunyai harta yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya, serta utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Surya senilai Rp 5,55 miliar. Terdiri dari tanah seluas 4.630 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,675 miliar; tanah seluas 4.630 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,675 miliar; tanah dan bangunan seluas 119/72 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 40/32 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri seharga Rp 1,2 miliar.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Surya senilai Rp 255 juta. Terdiri dari mobil Chrysler Willys tahun 1986 hasil sendiri seharga Rp 75 juta; dan mobil Toyota Hilux tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp 180 juta.

Surya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 235 juta. Kemudian surat berharga senilai Rp 528.210.423 (Rp 528 juta). Kas dan setara kas senilai Rp 2.569.764.186 (Rp 2,5 miliar). Harta lainnya senilai Rp 107.684.719 (Rp 107 juta).

Pada LHKPN 2021, Surya juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 337.362.669 (Rp 337 juta). Sehingga, total harta yang dimiliki Surya setelah dikurangi oleh utang, yaitu sebesar Rp 8.908.296.659 (Rp 8,9 miliar).

Surya Tjandra resmi dicopot dari jabatan Wamen ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo. Ia diganti oleh koleganya dari PSI, Raja Juli Antoni, pada Rabu siang (15/6).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya