Berita

Sumpah jabatan menteri dan wakil menteri baru oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/6)/Repro

Politik

KPK Minta Menteri dan Wamen Baru Segera Lapor Harta Kekayaan

RABU, 15 JUNI 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri dan Wakil Menteri yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo diminta segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat tiga bulan ke depan.

Imbauan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati usai pelantikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto serta tiga wakil menteri hari ini, Rabu (15/6).

"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis terkait penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (15/5).


Ditegaskan KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Presiden Jokowi telah resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri di Istana Negara, Jakarta. Selain Menteri Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto, presiden juga melantik Raja Juli Antoni menjadi Wamen ATR/BPN.

Kemudian John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri); dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya