Berita

Arab Saudi/Net

Dunia

Arab Saudi: Tidak Perlu Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19, Masker Tetap Wajib di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

SELASA, 14 JUNI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Arab Saudi mulai menghapus sejumlah aturan pembatasan Covid-19, termasuk masker dalam ruangan dan bukti persyaratan vaksinasi untuk sebagian besar tempat.

Kementerian Dalam Negeri dalam keterangannya pada Senin (13/6) mengungkapkan wajib masker akan tetap berlaku di sejumlah tempat, termasuk Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Madinah, tempat-tempat yang diatur oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (Weqaya), dan tempat-tempat serta acara-acara yang memberlakukan mandat masker mereka sendiri.

Saudi Press Agency melaporkan, selain wajib masker, bukti vaksinasi dalam aplikasi pelacakan kontak Tawakkalna juga tidak lagi diperlukan untuk memasuki berbagai fasilitas, berpartisipasi dalam kegiatan, menghadiri acara, atau naik pesawat atau transportasi umum, dengan beberapa pengecualian.


SPA tidak merinci kategori mana yang dikecualikan.

Selain itu, jangka waktu vaksinasi bagi warga Arab Saudi yang ingin bepergian ke luar negeri juga telah diperpanjang.

Dala aturan sebelumnya, wisatawan harus menerima suntikan penguat Covid-19 ketiga mereka dalam waktu tiga bulan dari yang kedua, tetapi jangka waktu itu sekarang telah diperpanjang menjadi delapan bulan.

Kerajaan mulai melonggarkan pembatasan Covid-19 pada bulan Maret ketika mandat masker luar ruangan dicabut. Langkah-langkah jarak sosial, tes PCR untuk pelancong yang masuk, dan aturan karantina saat kedatangan juga dibatalkan di bulan yang sama.

Kerajaan kini telah mencatat total 9.170 kematian terkait Covid-19 dan 777.795 infeksi sejak awal pandemi.

Negara ini telah meluncurkan program vaksinasi yang luas, dengan dosis yang cukup untuk menginokulasi 96,1 persen dari populasi yang telah diberikan, menurut data Reuters.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada hari Senin menekankan pentingnya melanjutkan upaya untuk memerangi virus, termasuk menerima dosis booster dari vaksin yang disetujui.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya