Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad/RMOLLampung

Presisi

Selain Kembali Tangkap 5 Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Uang Rp 2 Miliar

SENIN, 13 JUNI 2022 | 01:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska penangkapan pemimpin utama Khilafatul Muslimin Abul Qodir Hasan Baraja pada Selasa (7/6), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap lima anggota pimpinan Khilafatul Muslimin.

Selain itu, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita uang Rp 2 miliar di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa penangkapan lima anggota Khilafatul Muslimin  merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


"Dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (12/6).

Dia menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.

Pandra mengatakan bahwa seluruh masyarakat Lampung diminta mentaati segala aturan hukum termasuk mamahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.

Terkait dengan kegiatan penangkapan, Pandra mengatakan bahwa informasi lanjutan akan diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang menyidik dugaan tindak pidana yang menjerat pimpinan Khilafatul Muslimin.

Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khikafatul Muslimin.

Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya