Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad/RMOLLampung

Presisi

Selain Kembali Tangkap 5 Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Uang Rp 2 Miliar

SENIN, 13 JUNI 2022 | 01:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska penangkapan pemimpin utama Khilafatul Muslimin Abul Qodir Hasan Baraja pada Selasa (7/6), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap lima anggota pimpinan Khilafatul Muslimin.

Selain itu, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita uang Rp 2 miliar di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa penangkapan lima anggota Khilafatul Muslimin  merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


"Dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (12/6).

Dia menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.

Pandra mengatakan bahwa seluruh masyarakat Lampung diminta mentaati segala aturan hukum termasuk mamahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.

Terkait dengan kegiatan penangkapan, Pandra mengatakan bahwa informasi lanjutan akan diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang menyidik dugaan tindak pidana yang menjerat pimpinan Khilafatul Muslimin.

Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khikafatul Muslimin.

Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya