Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad/RMOLLampung

Presisi

Selain Kembali Tangkap 5 Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Uang Rp 2 Miliar

SENIN, 13 JUNI 2022 | 01:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska penangkapan pemimpin utama Khilafatul Muslimin Abul Qodir Hasan Baraja pada Selasa (7/6), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap lima anggota pimpinan Khilafatul Muslimin.

Selain itu, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita uang Rp 2 miliar di kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa penangkapan lima anggota Khilafatul Muslimin  merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


"Dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (12/6).

Dia menjelaskan pascakejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.

Pandra mengatakan bahwa seluruh masyarakat Lampung diminta mentaati segala aturan hukum termasuk mamahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.

Terkait dengan kegiatan penangkapan, Pandra mengatakan bahwa informasi lanjutan akan diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang menyidik dugaan tindak pidana yang menjerat pimpinan Khilafatul Muslimin.

Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khikafatul Muslimin.

Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya