Berita

Oknum TNI menjual amunisi senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/Net

Politik

Viral Video Oknum TNI AD Jual Amunisi ke KKB, Pengamat: Setiap Pelanggaran Harus Ada Sanksi

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video pengakuan oknum TNI menjual amunisi senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 1.51 menit nampak seorang oknum anggota TNI Yonif 743 berpangkat Praka bernama Asben Kurniawan Gagola diinterogasi oleh seseorang yang merekam video.

Dalam interogasi itu dia mengaku menjual amunisi sebanyak 10 butir peluru ke Jhon Sandego yang merupakan anggota KKB Papua senilai Rp 2 juta.


"Saya baru jual satu kali, uangnya untuk makan," ujar Asben dalam video.

Saat diinterogasi, ia pun sadar telah menjadi pengkhianat bangsa. Karena telah menjual peluru ke KKB. Apalagi peluru tersebut digunakan untuk menembak prajurit dan masyarakat sipil yang ada di Papua.

Soal viralnya video itu, pengamat terorisme dan intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya berharap segera ada tindak lanjut.

"Setiap ada pelanggaran oleh personel TNI baik di wilayah perang atau damai harus diberikan sanksi sesuai UU yang berlaku," ujar Harits Abu Ulya dalam keterangannya, Sabtu (11/6).

Harits berpendapat, pembinaan pada anggota harus menjadi salah satu prioritas bagi pimpinan. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi anggota yang melakukan penyimpangan berupa menjual amunisi.

"Namun demikian pengawasan internal kepada anggota harus berjalan dengan maksimal dan ekstra terutama di daerah konflik," tuturnya.

Lebih lanjut, Harits menuturkan bahwa terdapat pintu masuk yang bisa membuat prajurit terkooptasi dengan lingkungan luar, dan  akhirnya mendegradasi mental dan moral prajurit yang berujung lahirnya tindakan indisipliner atau pelanggaran berat lainnya.

Oleh karena itu dia mendorong khusus prajurit yang diterjurkan di wilayah konflik sudah selayaknya memdapatkan tunjangan yang lebih. Selain itu, proses rekrutmen prajurit perlu ditinjau kembali, sehingga orang-orang yang menjadi prajurit adalah warga pilihan terbaik.

"Faktor ekonomi prajurit maupun keluarga prajurit yang ditinggalkan bisa memicu munculnya persoalan di saat seorang prajurit menggemban tugas negara. Mereka di garis depan, dan mereka bertaruh nyawa dalam tugasnya. Maka negara selayaknya memberikan perhatian moril dan materiaal secara proporsional," katanya.

"Perlu evaluasi secara obyektif terhadap kendala, tantangan, persoalan yang muncul dari prajurit disaat bertugas di wilayah konflik. Kebijakan-kebijakan yang tepat dan bijak sangat berpengaruh kepada performan prajurit di lapangan," tambahnya.

Secara terpisah, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B. Pontoh menyampaikan keprihatinannya tentang video viral oknum TNI menjual amunisi.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan fenomena gunung es, karena diluar oknum-oknum yang tertangkap itu masih banyak juga oknum lainnnya yang melakukan hal yang sama.

"Saat ini yang terungkap baru oknum - oknum itu. Di luar itu saya kira banyak," tandasnya.

Soleman mempertanyakan penamaan untuk kelompok bersenjata di Papua seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB} dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Penamaan itu harus sesuai di lapangan. Sehingga pasukan yang diturunkan juga tepat apakah polisi atau tentara. Karena penamaan tersebut juga berbeda penanganannya.

"Kalau kelompok kriminal maka polisi yang diturunkan. Kalau kelompok senjata ya tentara yang diturunkan. Selain itu juga pastikan jumlah kelompok yang melawan tersebut. Sehingga polisi atau tentara yang diturunkan juga bisa mengukur berapa jumlahnya," jelasnya.

Terkait banyaknya oknum TNI AD yang menjual amunisi ke pihak lawan, Soleman mengungkapkan, karena saat ini banyak prajurit TNI AD yang dikirim ke daerah konflik. Ia pun menegaskan, selama ini tidak ada yang salah di tubuh TNI AD baik terkait pembinaan SDM hingga perilaku organisasinya.

"Persiapan sudah benar, yang salah itu karena situasi dan kondisi. Karena prajurit itu didesain untuk berperang. Tapi karena tidak berperang ya jadinya begitu. Tentara itu bukan untuk operasi teritorial yang humanis," tegasnya.

Pada Kamis lalu (9/6), Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigen Tatang Subarna, dipastikan TNI AD akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oknum prajurit yang terlibat dalam penjualan amunisi di daerah penugasan

Dikatakan Tatang, saat ini masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi di daerah penugasan. Oleh karena itu, dia memastikan oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya