Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko saat menggelar pertemuan bersama para pakar membahas persolalan konflik agraria/Net

Politik

IBSW: Terobosan KSP Bawa Harapan Besar atas Konflik Agraria

SABTU, 11 JUNI 2022 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Regulasi atau kebijakan penyelesaian konflik agraria di Indonesia dirasakan masih belum komprehensif.

Seperti halnya pada Peraturan Presiden 86/2018 tentang reforma agraria mengamanatkan penanganan sengketa dan konflik agraria diatur dengan peraturan menteri.

Namun sayangnya, Perpres tersebut tidak disikapi dengan baik oleh para menteri jajaran kabinet presiden.


“Namun, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang 21/2020 itu diterbitkan tidak secara spesifik membahas reforma agraria,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6).

Nova juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan reformasi agraria. Hal ini mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan reforma agraria, baik di pusat maupun daerah.

Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, IBSW mengapresiasi langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang mengumpulkan para pakar dan menggandeng perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam mencari solusi terobosan penyelesaian konflik agraria pada Rabu lalu (8/6).

"Terobosan KSP Moeldoko itu memberi harapan besar bahwa persoalan yang kadang sudah terjadi berlarut-larut ini bisa terselesaikan,” tutup Nova.

Pada Rabu lalu (8/6), KSP menggelar diskusi bersama pakar dan wakil Kementerian BUMN dan PTPN untuk mencari solusi atas kasus konflik agraria di masyarakat.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo yang menaruh perhatian besar pada penyelesaian konflik agraria yang beririsan dengan aset BUMN.

"Kita harus dapat memilih kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah dan memperkuat kepercayaan diri para pihak bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan," kata Moeldoko saat pertemuan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya