Berita

Pradeklarasi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK)/Ist

Politik

Resah atas Kondisi Bangsa, Pelajar dan Mahasiswa Pradeklarasi GMPK

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 23:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah aktivis pemuda dan mahasiswa menggelar pradeklarasi organisasi kepemudaan (OKP) Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK), di Jakarta, Jumat (10/6).

Aktivis asal Sulawesi Selatan, Aiman Adnan menuturkan, GMPK merupakan bentuk keresahan dan kekecewaan para mahasiswa dan pelajar atas kondisi bangsa saat ini, mulai dari monopoli kekuasaan hingga marwah penegakan hukum yang belum sepenuhnya tegak.

Setidaknya, ada empat garis besar pradeklarasi GMPK. Pertama, GMPK menilai pelajar dan mahasiswa wajib mengisi kemerdekaan dalam wadah NKRI menuju masyarakat adil dan makmur yang diridoi Tuhan Yang Maha Kuasa.


"Sejauh ini, kami melihat gerakan mahasiswa dan pelajar masih terbelenggu, sehingga kami terdorong untuk menjadi moral force atau social control menjaga negara ini berjalan sesuai yang dicita-citakan founding fathers," kata Aiman dalam keterangan tertulisnya.

Poin kedua, GMPK menilai Negara Indonesia masih jauh dari kondisi yang dicita-citakan saat merdeka 17 Agustus 1945 serta amanat UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

"Kami melihat oligarki merajalela, merongrongi sumber daya alam, demokrasi, dan membajak kedaulatan ekonomi kita," tegasnya.

Monopoli kekuasaan menjadi poin ketiga yang disoroti GMPK. Saat ini, praktik tersebut dinilai masih terasa di tengah-tengah masyarakat.

"Poin keempat, penegakan hukum masih compang-camping," papar Aiman.

Poin-poin tersebut, kata dia, merupakan contoh keresahan masyarakat saat ini. Oleh seab itu, sebagai organisasi yang diisi mahasiswa dan pelajar, GMPK tidak ingin berpangku tangan membiarkan negara rusak karena perilaku oknum-oknum tertentu.

"Sebulan lagi, kami akan deklarasikan secara serentak di 12 provinsi. Mari kita kawal republik ini untuk kepentingan yang seluas-luasnya demi rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya