Berita

Ilustrasi Pemilihan Umum 2024/RMOL

Politik

PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024 Akhirnya Diundangkan

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akhirnya resmi diundangkan.

Beleid tersebut ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamongan Laoly pada Kamis (9/6).

Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin membenarkan PKPU tesebut sudah diundangkan dengan nomor PKPU 3/2022.

"Sudah ya," ujar Afif saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL Jumat sore (10/6).

Dalam keterangan resmi KPU, dijelaskan bahwa penerbitan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024 adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 ayat (8) UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam PKPU ini diatur mengenai waktu tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu. Misalnya meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Selain itu, diatur pula tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, dan penetapan daerah pemilihan.

Kemudian, diatur pula soal pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, masa kampanye pemilu, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, dan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan komisi ini. Sedangkan rincian program dan kegiatan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 diatur dalam PKPU.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jelang Lengser, Jokowi Minta Anak Buah Kendalikan Deflasi Lima Bulan Beruntun

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:00

Kekerasan Terhadap Etnis Uighur Ubah Hubungan Diplomatik di Asteng dan Astim

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:57

Zulhas Janji akan Kaji Penyebab Anjloknya Harga Komoditas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:49

2 Wanita ODGJ Hamil, Kepala Panti Sosial Dituding Teledor

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:46

Hubungan Megawati-Prabowo Baik-baik Saja, Pertemuan Masih Konsolidasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:36

Pasar Asia Menguat di Senin Pagi, Nikkei Dibuka Naik 2 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30

Riza Patria Minta Relawan Pakai Medsos Sosialisasikan Program

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:29

Penampilan 3 Cawagub Dahsyat dalam Debat Pilkada Jakarta

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:26

Aramco Naikkan Harga Minyak Mentah Arab Light untuk Pembeli di Asia

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:17

PDIP Ingatkan Rakyat Tak Pilih Pemimpin Jalan Pintas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:16

Selengkapnya