Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Jerman: Putin Tidak Bisa Dituntut atas Kejahatan Perang Selama Dia Masih Menjabat Kepala Negara

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 12:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Barat setuju bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin harus bertanggung jawab atas invasinya ke Ukraina yang menyebabkan kematian warga sipil termasuk anak-anak. Saat ini, negara-negara sedang mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang Putin.

Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann mengatakan, meskipun bukti sedang dikumpulkan, Berlin saat ini tidak berdaya untuk menuntut Putin, mengingat statusnya yang masih sebagai kepala negara yang aktif.

Namun begitu, Jerman akan mencari cara lain salah satunya dengan melakukan investigasi struktural. Mereka yang terlibat dalam memfasilitasi atau melakukan kejahatan perang bisa diseret ke pengadilan.


"Jerman telah membuka apa yang disebut investigasi struktural. Dan investigasi struktural khusus ini adalah alasan kami sekarang mengumpulkan dan mengamankan bukti secara sistematis, sehingga kami dapat menggunakannya dalam proses pidana nanti, ketika kami menangkap pelaku," kata Buschmann.

Bukti-bukti itu nanti akan diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. DW melaporkan, ICC telah menunjuk tim investigasi yang dipimpin oleh Eurojust, yaitu Badan Eropa untuk Peradilan Pidana.

ICC menekankan, upaya terkoordinasi itu pertanda baik yang dapat membantu memastikan bahwa tidak ada penjahat perang yang lolos dari hukuman.

"Sangat penting bagi saya bahwa kita mempertahankan identitas kita sebagai negara hukum dalam konflik ini. Bahkan penjahat dan orang-orang yang melakukan hal-hal buruk harus ditangani secara adil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya