Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Jerman: Putin Tidak Bisa Dituntut atas Kejahatan Perang Selama Dia Masih Menjabat Kepala Negara

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 12:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Barat setuju bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin harus bertanggung jawab atas invasinya ke Ukraina yang menyebabkan kematian warga sipil termasuk anak-anak. Saat ini, negara-negara sedang mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang Putin.

Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann mengatakan, meskipun bukti sedang dikumpulkan, Berlin saat ini tidak berdaya untuk menuntut Putin, mengingat statusnya yang masih sebagai kepala negara yang aktif.

Namun begitu, Jerman akan mencari cara lain salah satunya dengan melakukan investigasi struktural. Mereka yang terlibat dalam memfasilitasi atau melakukan kejahatan perang bisa diseret ke pengadilan.


"Jerman telah membuka apa yang disebut investigasi struktural. Dan investigasi struktural khusus ini adalah alasan kami sekarang mengumpulkan dan mengamankan bukti secara sistematis, sehingga kami dapat menggunakannya dalam proses pidana nanti, ketika kami menangkap pelaku," kata Buschmann.

Bukti-bukti itu nanti akan diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. DW melaporkan, ICC telah menunjuk tim investigasi yang dipimpin oleh Eurojust, yaitu Badan Eropa untuk Peradilan Pidana.

ICC menekankan, upaya terkoordinasi itu pertanda baik yang dapat membantu memastikan bahwa tidak ada penjahat perang yang lolos dari hukuman.

"Sangat penting bagi saya bahwa kita mempertahankan identitas kita sebagai negara hukum dalam konflik ini. Bahkan penjahat dan orang-orang yang melakukan hal-hal buruk harus ditangani secara adil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya