Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Donetsk Memvonis Mati Dua Tentara Inggris dan Satu Tentara Maroko atas Kejahatan Perang

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 06:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR) pada Kamis (9/6) memvonis mati dua tentara Inggris; Aiden Aslin (28) dan Shaun Pinner (48). Keduanya ditangkap oleh pasukan pemberontak pro-Rusia dan akan menghadapi regu tembak setelah pengadilan membuktikan bersalah atas dua kejahatan perang.

Bersama dua tentara Inggris itu, ada satu tentara Maroko yang juga menghadapi vonis yang sama. Ia adalah Saadoun Brahim yang didakwa berpartisipasi dalam permusuhan di pihak angkatan bersenjata Ukraina dalam kapasitas tentara bayaran.

RT melaporkan, ketiga pria itu diadili atas beberapa tuduhan kriminal, dan mereka mengaku bersalah karena menjalani pelatihan untuk tujuan melakukan kegiatan teroris dan berusaha untuk secara paksa menggulingkan pemerintah di Donetsk. Namun demikian, mereka membantah menjadi tentara bayaran yang disewa oleh Kiev.
"Dengan menimbang kejahatan yang dilakukan Aiden Aslin, Shaun Pinner, dan Saadun Brahim, maka pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiganya," bunyi putusan tersebut, seperti dikutip dari TASS.

"Dengan menimbang kejahatan yang dilakukan Aiden Aslin, Shaun Pinner, dan Saadun Brahim, maka pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiganya," bunyi putusan tersebut, seperti dikutip dari TASS.

Terpidana dapat mengajukan banding atas keputusan di pengadilan, yang mereka rencanakan, atau meminta pengampunan dari ketua DPR. Jika mereka memenangkan banding, hukuman mati dapat dikurangi hingga 25 tahun penjara.

Kejaksaan Agung DPR sebelumnya mengatakan bahwa kesaksian para terdakwa menegaskan keterlibatan mereka dalam kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 bagian 2 (kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang), pasal 323 (perampasan kekuasaan secara paksa atau perampasan kekuasaan secara paksa) dan pasal 430 (tentaraan) KUHP DPR.

Kejaksaan juga menekankan bahwa tentara bayaran mungkin menghadapi hukuman mati.

Meskipun mengaku bersalah, ketiga tentara asing itu cukup terkejut dengan hukuman tersebut. Pinner tampak putus asa dan hampir menangis saat vonis eksekusi diumumkan. Dia tergugu dengan pandangan lurus menatap tanah. Aslin dan Brahim tampak pasrah.
DPR adalah wilayah yang terletak di Ukraina Timur dan memisahkan diri. Dengan begitu, pengadilannya tidak diakui secara internasional.

Keluarga ketiga tentara itu juga sangat terkejut dan putus asa. Mereka meminta pengadilan memperlakukan mereka dengan baik dan manusiawi sama seperti tawanan perang lainnya, dan menolak bahwa ketiganya adalah tentara bayaran.

Vonis tersebut memicu kemarahan di Inggris dan negara-negara sekutu. Pemerintah Inggris bersikeras bahwa keputusan tersebut tidak memiliki legitimasi dan para terdakwa harus diperlakukan sebagai tawanan perang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya