Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama jajarannya saat audensi ke KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6)/RMOL

Politik

Audiensi dengan KPU, Partai Buruh Minta Parpol yang Main Uang Didiskualifikasi

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berlangsung 14 Juni 2022 mendatang dimanfaatkan Partai Buruh untuk melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bersama jajarannya diterima Komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).

Dalam kesempatan tersebut Iqbal mengingatkan KPU tentang pentingnya asas jujur dan adil (jurdil) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.


Dia mengingatkan bahwa salah satu buah dari Reformasi adalah dimuatnya asas Jurdil Pemilu dalam UUD 1945. Ia meminta kedua asas ini betul-betul menjadi pegangan bagi seluruh Komisioner KPU dalam menjalankan tugas kepemiluan.

"Politik uang adalah salah satu contoh praktik curang yang bertentangan dengan asas Jurdil. Soal ini kami minta benar-benar menjadi perhatian KPU, kalau ada partai main uang kami minta langsung saja didiskualifikasi," ujar Iqbal.

Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga menyinggung tentang kesepakatan KPU dengan DPR terkait aturan masa kampanye yang waktunya diperpendek.

"Soal masa kampanye yang disepakati KPU bersama DPR hanya 75 hari itu juga kami tegas menolak. Aturan itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang Undang Pemilu yang semestinya bisa dilaksanakan sekitar sembilan bulan, " tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya