Berita

Anggota DKPP Profesor Teguh Prasetyo/RMOL

Politik

Anggota DKPP Periode 2017-2022 akan Habis Masa Jabatan, Teguh: Peradilan Etik Pemilu Butuh Cendekiawan

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 00:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 akan berakhir pada Minggu (12/6).

Harapan untuk penunjukkan anggota DKPP periode 2022-2027 disampaikan Profesor Teguh Prasetyo selaku anggota DKPP periode 2017-2022, saat ditemui dalam acara temu media di Bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

"DKPP ini kan peradilan etik, perlu orang yang mapan secara emosional dan sifat kenegaraannya sudah terbentuk dulu, atau masuk ke kategori cendekia atau orang yang bijak," ujar Teguh.


Seorang cendekia, menurut Teguh, memiliki kematangan berpikir dan juga psikologis dalam menghadapi berbagai perkara-perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Jadi dalam menghadapi perkara-perkara yang ada dia berpegang pada kebijakan, tidak pada kepentingan," tuturnya.

Untuk mengetahui sosok yang layak menjadi anggota DKPP, Teguh menjelaskan bahwa setidaknya ditelusuri track record dan latar belakang kemampuannya.

"DKPP (ditunjuk) dari pemerintah dua (orang) dan dari DPR RI tiga (orang). Ditambah expicio dua orang (dari anggota KPU dan Bawaslu)," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya