Berita

Barang bukti sabu diamankan saat penggerebekan di Komplek Permata, Jakarta Barat/Ist

Presisi

Polisi Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu saat Gerebek Komplek Permata di Cengkareng

RABU, 08 JUNI 2022 | 02:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Petugas Polsek Metro Taman Sari menggerebek Komplek Permata atau yang dikenal dengan Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6).

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Kami mengamankan sebanyak tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba serta senjata tajam," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi.


Penggerebakan ini dilakukan berdasarkan informasi dan hasil pengembangan dari kasus yang sedang terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, tiga orang diduga pengedar narkoba berinisial MNS, JK dan SN, diringkus polisi ketika nongkrong di sebuah warung di kawasan Komplek Kampung Ambon.

"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu kita amankan. Mereka sempat mau kabur saat mau ditangkap petugas," kata Roland.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga orang tersebut polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, petugas justru menemukan sabu di kotak kartu nama, dekat tempat mereka nongkrong.

"Ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kita temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," kata Roland.

Petugas tidak tinggal diam, dengan melakukan penyisiran di kawasan pada sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Kampung Ambon.

Benar saja, saat penggeledahan petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni alat hisap sabu dan dua senjata tajam jenis belati

"Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp 34,6 juta yang berada di atas plafon," kata Roland.

Sejauh ini, total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang berhasil diamankan yakni sebanyak 2,9 gram.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya