Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan/Ist

Presisi

Kampanye Khilafah sebagai Ideologi, Polda Metro Jaya Tahan Pimpinnan Kelompok Khilafatul Muslimin

RABU, 08 JUNI 2022 | 00:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa pagi (7/6). Abdul Qadir ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dan organisasi yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila.

"Organisasi Khilafatul Muslimin menawarkan khilafah sebagai solusi penganti ideologi negara demi kemakmuran negeri dan kesejahterahan umat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (7/6).


Menurut Zulpan, Khilafatul Muslimin diduga menggaungkan ideologi khilafah dengan menuliskan dalam sebuah website dengan narasi Pancasila tidak sesuai dan ideologi khilafah yang dapat memakmuran bumi dan sejahterakan umat.

"Siar khilafah terdapat dalam website buletin bulanan dan tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu Jakarta Timur, semua itu bagian tak terpisahkan," kata Zulpan.

Abdul Qadir dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

 Kemudian juga disangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Di mana ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Langsung ditahan," demikian Zulpan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya