Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hapus Ganja dari Narkotika Kategori 5, Warga Thailand Diperbolehkan Tanam Sendiri di Rumah

SELASA, 07 JUNI 2022 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand akan segera menghapus ganja dari daftar narkotika Kategori 5 pada Kamis (9/6) waktu setempat, yang memungkinkan orang menanam tanaman dalam jumlah tak terbatas di rumah mereka.

Namun, itu tidak berarti masyarakat dapat menggunakannya secara bebas, terutama untuk rekreasi.

Ganja yang ditanam di rumah hanya diperbolehkan untuk tujuan kesehatan dan medis, dan orang-orang harus mendaftarkan penanamannya terlebih dahulu ke organisasi administratif provinsi, atau melalui aplikasi seluler Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Food and Drug Administration, seperti dilaporkan Bangkok Post.


Meskipun ada pelonggaran hukum, ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan diakui sebagai zat Kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.

Aturan terbaru juga mengharuskan siapa pun yang berniat menanam tanaman ganja untuk tujuan komersial untuk meminta izin dari pihak berwenang yang bertanggung jawab.

Hanya minyak yang diekstraksi dari ganja dengan kandungan THC lebih besar dari 0,2 persen yang akan dikategorikan sebagai narkotika, artinya bagian lain dapat ditanam dan diperdagangkan secara legal untuk tujuan medis, promosi kesehatan, dan bisnis lainnya.

Kepala eksekutif JSP Pharmaceutical Manufacturing (Thailand), distributor obat-obatan dan suplemen gizi, Sittichai Daengprasert, menyambut baik aturan tersebut.

Sittichai mengatakan langkah itu harus memulai pengembangan ganja di berbagai industri, dari obat-obatan hingga kosmetik dan makanan, menandai "era baru" untuk pabrik di Thailand.

"Sementara pengusaha akan dapat mendirikan bisnis baru, masyarakat sekarang memiliki pilihan perawatan medis baru yang dapat membantu mereka menghemat uang," katanya.

Minyak Cannabidiol (CBD) yang diekstraksi dari ganja dapat digunakan untuk pengobatan banyak penyakit. Pasar minyak CBD diperkirakan bernilai 100 miliar baht, menurut JSP.

"Orang atau perusahaan yang ingin melakukan bisnis yang melibatkan perkebunan ganja dan ekstraksi minyak dapat mendaftar secara online atau melalui aplikasi seluler," kata Sittichai.

"Ini akan memungkinkan pemerintah untuk mengatur industri," ujarnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya