Berita

Ketua DPW PKB Sumatera Selatan, Ramlan Holdan/Ist

Politik

Pecat Kader yang Lakukan Pelanggaran Berat, PKB Sumsel Berharap PAW Bisa Segera Dilakukan

RABU, 01 JUNI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap kadernya di Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pemecatan tersebut dilakukan lantaran ia terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pemecatan ini karena kader tersebut melakukan pelanggaran terhadap partai. Selain itu, nantinya kader ini akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Muratara.

"Untuk PAW kader di DPRD Muratara ini sedang diproses di DPRD setempat dan menunggu pelantikannya," kata Ramlan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (1/6).


Nantinya, kader ini akan digantikan oleh kader PKB nomor urut 2 pada Pileg 2019 lalu. Selain melakukan PAW kader di Muratara, pihaknya juga tengah memproses PAW kader PKB di DPRD Ogan Komering Ilir (OKI). PAW ini dilakukan, karena kader tersebut meninggal dunia.

"Untuk calon pengganti caleg pada 2019 lalu berada di urutan kedua perolehan suara, kalau tidak salah bernama Fajar Yanka," jelasnya.

Menurutnya, PAW yang dilakukan PKB ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di mana, kader tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri, ataupun dipecat partai karena melakukan pelanggaran.

"Kami harap proses pelantikan PAW ini segera dilakukan. Karena saat ini ada SK yang masih belum turun," pungkasnya.

Seorang anggota DPRD Muratara dipecat keanggotannya dari PKB. Dengan dipecatnya kader tersebut, maka otomatis PKB akan dilakukan PAW terhadap anggota DPRD Muratara. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya