Berita

Gas LPG tak layak pakai/Ist

Politik

Ancam Keselamatan Masyarakat, Pertamina Diminta Tarik Tabung LPG yang Tak Layak Pakai

RABU, 01 JUNI 2022 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PT Pertamina (Persero) diminta segera menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram yang sudah tidak layak pakai. Khususnya yang beredar di wilayah Aceh. Pertamina wajib mengganti tabung LPG dengan yang baru demi menjaga keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Rafli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran PT Pertamina dan anak perusahaannya di Senayan Jakarta, Senin kemarin (29/5).

“Kita sudah sampaikan kepada Pertamina berulang kali. Di dalam rapat kemarin kembali kita tegaskan agar Pertamina segera menarik tabung LPG yang sudah tidak layak edar,” ujar Rafli.


Rafli mengatakan, saat ini ribuan tabung gas LPG yang rusak menumpuk di SPPBE yang ada di wilayah Aceh dan tidak kunjung diganti.

Sementara tabung yang beredar di tengah masyarakat kondisinya sudah sangat parah dan tidak layak edar. Anggota dewan asal Aceh itu memperkirakan kondisi serupa juga juga ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya melihat langsung ribuan tabung rusak terparkir di SPBE dan tidak diganti. Saya yakin kondisi ini juga mungkin ditemukan diseluruh Indonesia," terangnya.

Rafli menyebutkan, tabung gas yang tak layak pakai lagi itu sangat berisiko terjadi ledakan, sehingga menjadi persoalan baru di kemudian hari di masyarakat.

“Pasti korbannya adalah masyarakat, ini bahaya sekali. Maka kita desak Pertamina harus segera mengatasi masalah ini. Jangan tunggu terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat baru kemudian sibuk,” tegasnya.

Rafli menduga sejumlah kecelakaan kerja seperti kebakaran kilang dan storage BBM yang beberapa kali dialami Pertamina, juga terkait dengan budaya kerja yang cenderung melakukan pembiaran dan hilangnya sensitivitas terhadap masalah safety (keamanan).

"Pembiaran terhadap beredarnya tabung yang tidak layak edar mencerminkan bagaimana memprihatinkannya cara Pertamina merespons hal-hal prinsip terkait. Ini merupakan prinsip yang harus segera diperbaiki oleh Pertamina dan anak perusahaannya" demikian Rafli.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya