Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Usul Masa Jabatan Anggota KPU Daerah Diperpanjang

MINGGU, 29 MEI 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 karena gelarannya akan diserentakkan pada 2024 membawa berbagai konsekuensi. Selain sebanyak 272 daerah bakal dipimpin oleh penjabat kepala daerah, seleksi dan pergantian anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 menjadi persoalan tersendiri karena akan sangat berpengaruh terhadap proses persiapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
 
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, seleksi dan pergantian anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota (KPUD) yang harus dilakukan di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 karena masa jabatannya sudah berakhir bukan hanya kompleks tetapi juga problematik. Kompleks karena akhir masa jabatan anggota KPU daerah berbeda-beda sepanjang pemilu, mulai 2023 sampai 2024.

Problematik karena pergantian anggota KPU di daerah saat tahapan Pemilu 2004 sudah berjalan berpotensi mengganggu persiapan Pemilu 2024, tetapi harus dilakukan karena sudah menjadi amanat undang-undang pemilu.
 

 
“Saran saya anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatan berakhir saat tahapan pemilu 2024, masa tugasnya diperpanjang. Konsekuensinya, undang-undang tentang pemilu khususnya terkait masa jabatan anggota KPU di daerah direvisi atau diterbitkannya Perppu. Opsi ini perlu dipikirkan Pemerintah dan Parlemen demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mengingat tahapannya sudah akan dimulai 14 Juni 2022,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Sabtu (28/5).
 
Menurut Fahira, proses rekrutmen, rangkaian seleksi, penilaian, pemilihan, pengangkatan/pelantikan dan pelatihan/orientasi anggota KPU di daerah yang dilangsungkan saat tahapan pemilu sudah berjalan, pasti akan mengganggu fokus KPU Pusat dalam menyiapkan dan menjalankan tahapan Pemilu 2024 karena semua proses ini setidaknya berlangsung berbulan-bulan. Tantangan semakin berat, saat KPU harus melakukan serangkaian seleksi di daerah-daerah yang masa jabatan anggota KPU-nya berakhir pada 2024 atau menjelang pemungutan suara.
 
Oleh karena itu, lanjut Fahira, persoalan ini harus menjadi concern tersendiri, baik bagi KPU  sendiri, Pemerintah dan Parlemen. Jangan sampai anggota KPU di daerah yang baru saja dilantik langsung dihadapkan pada proses pemungutan suara karena sangat riskan. Jangan sampai juga terjadi, pemungutan suara diselenggarakan oleh anggota KPU daerah yang lama, tetapi proses penghitungan suara manual yang dilakukan berjenjang dilakukan oleh Anggota KPU daerah yang baru saja terpilih.
 
“Dari sisi pertanggungjawaban dan administrasi berpotensi jadi masalah. Para anggota KPU di daerah yang baru saja terpilih tentunya harus mendapat orientasi dan pelatihan dulu sebelum melaksanakan pekerjaannya, tidak bisa langsung dihadapkan kepada pekerjaan yang dia belum pahami,” pungkas Senator Jakarta.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya