Berita

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Achmad/Net

Politik

Hindari Kegaduhan, Demokrat Minta Tito Evaluasi Mekanisme Pengangkatan Pj Bupati/Walikota

JUMAT, 27 MEI 2022 | 16:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian diminta mengevaluasi kembali proses pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota untuk lebih terbuka dan transparan.

Permintaan itu disampaikan anggota DPR RI fraksi Demokrat, Achmad, Jumat (27/5). Permintaan itu merespons dari beberapa Gubernur yang merasa direkomendasikan tidak diakomodir oleh Mendagri. Imbasnya, menimbulkan polemik di daerah yang berujung penundaan pelantikan Pj Bupati/Walikota.

"Perlu dievaluasi kembali kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri tentang penetapan Pj untuk bupati dan walikota yang tidak mengakomodir usulan dari Gubernur," kata Achmad, Jumat (27/5).


Kata Achmad, memang Undang Undang 10/2016, Mendagri mempunyai hak prerogatif dalam penunjukan Pj Bupati/Walikota tanpa usulan maupun diluar usulan dari gubernur.

Meski demikian, kata dia, di dalam menjalankan hak prerogatif tersebut sebaiknya Mendagri tidak hanya semata-mata berprinsip kepada kewenangan atau peraturan yang ada.

Ia berpendapat, seharusnya Mendagri harus mempertimbangkan moral, etika politik dan kearifan lokal.

"Sehingga diharapkan kebijakan dengan hak prerogatif itu tidak menimbulkan konflik/kegaduhan, keresahan di daerah," jelasnya.

Legislator asal Riau ini berharap, konflik kegaduhan dan keresahan tidak terjadi lagi. Untuk itu perlu pemantapan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam proses penetapan calon Penjabat Bupati/Walikota.

Dengan demikian, Achmad meyakini asas sentralisasi dan azas desentralisasi dapat seiring dan sejalan dalam rangka menjalankan sistem pemerintahan di Indonesia.

"Disamping itu transparansi dari berbagai pihak baik dari pihak gubernur maupun pihak Mendagri diperlukan. Sehingga seorang Penjabat Bupati dan Walikota setelah dilantik siap bekerja di wilayahnya dan tidak disibukkan dengan isu-isu proses pengangkatannya," tuturnya.

Achmad menuturkan, agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan, Gubernur harus lebih transparan dalam menyampaikan nama yang diusulkan itu kepada masyarakat.

"Dan gubernur meminta pandangan dan pendapat dari tokoh masyarakat, baik tokoh adat, tokoh politik dan pendidikan," terangnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya