Berita

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Achmad/Net

Politik

Hindari Kegaduhan, Demokrat Minta Tito Evaluasi Mekanisme Pengangkatan Pj Bupati/Walikota

JUMAT, 27 MEI 2022 | 16:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian diminta mengevaluasi kembali proses pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati/Walikota untuk lebih terbuka dan transparan.

Permintaan itu disampaikan anggota DPR RI fraksi Demokrat, Achmad, Jumat (27/5). Permintaan itu merespons dari beberapa Gubernur yang merasa direkomendasikan tidak diakomodir oleh Mendagri. Imbasnya, menimbulkan polemik di daerah yang berujung penundaan pelantikan Pj Bupati/Walikota.

"Perlu dievaluasi kembali kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri tentang penetapan Pj untuk bupati dan walikota yang tidak mengakomodir usulan dari Gubernur," kata Achmad, Jumat (27/5).


Kata Achmad, memang Undang Undang 10/2016, Mendagri mempunyai hak prerogatif dalam penunjukan Pj Bupati/Walikota tanpa usulan maupun diluar usulan dari gubernur.

Meski demikian, kata dia, di dalam menjalankan hak prerogatif tersebut sebaiknya Mendagri tidak hanya semata-mata berprinsip kepada kewenangan atau peraturan yang ada.

Ia berpendapat, seharusnya Mendagri harus mempertimbangkan moral, etika politik dan kearifan lokal.

"Sehingga diharapkan kebijakan dengan hak prerogatif itu tidak menimbulkan konflik/kegaduhan, keresahan di daerah," jelasnya.

Legislator asal Riau ini berharap, konflik kegaduhan dan keresahan tidak terjadi lagi. Untuk itu perlu pemantapan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam proses penetapan calon Penjabat Bupati/Walikota.

Dengan demikian, Achmad meyakini asas sentralisasi dan azas desentralisasi dapat seiring dan sejalan dalam rangka menjalankan sistem pemerintahan di Indonesia.

"Disamping itu transparansi dari berbagai pihak baik dari pihak gubernur maupun pihak Mendagri diperlukan. Sehingga seorang Penjabat Bupati dan Walikota setelah dilantik siap bekerja di wilayahnya dan tidak disibukkan dengan isu-isu proses pengangkatannya," tuturnya.

Achmad menuturkan, agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan, Gubernur harus lebih transparan dalam menyampaikan nama yang diusulkan itu kepada masyarakat.

"Dan gubernur meminta pandangan dan pendapat dari tokoh masyarakat, baik tokoh adat, tokoh politik dan pendidikan," terangnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya