Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Bebaskan dari Sistem yang Ramah Korupsi, Firli Bahuri: Parpol Harus Dijaga Integritasnya

KAMIS, 26 MEI 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus mengupayakan Indonesia benar-benar terbebas dari praktik-praktik korupsi, salah satunya melalui Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) bagi 20 partai politik dan penyelenggara Pemilu.

Menurut Firli, untuk mewujudkan hal tersebut, sangat tidak mungkin jika partai politik (Parpol) tidak dilibatkan dalam upaya membebaskan negeri dari lilitan korupsi.

Peran Parpol amatlah penting, Firli membeberkan, setidaknya Parpol menguasai suara rakyat, melahirkan pemimpin dari tingkat Kepala Desa (Kades), Bupati, Walikota, Gubernur hingga pimpinan nasional yakni Menteri dan Presiden.


Parpol juga yang menyusun seluruh regulasi, produk hukum dan politik yang ada.

Menyadari peran penting parpol, maka hal yang fundamental harus dibenahi adalah sistem Politik dan Parpol itu sendiri. Parpol harus dibangun sistem yang baik yaitu sistem yang tidak memberi peluang dan celah korupsi, partai politik harus dibebaskan dari sistem yang ramah korupsi.

“Menyadari peran penting parpol maka kita harus bebaskan dulu dari sistem yang ramah korupsi, parpol harus kita bangun integritasnya, parpol harus menghidupkan budaya antikorupsi dan parpol penggerak peradaban antikorupsi. Motor penggerak pemberantasan korupsi hrs diawali dari Parpol,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).

Lebih dalam, Firli mengatakan bahwa untuk berdemokrasi secara sehat dan sempurna, maka diperlukan pula Parpol yang bersedia melakukan manifesto antikorupsi untuk seluruh kadernya.

Dengan begitu, Firli menekankan bahwa parpol harus dijaga integritasnya lantaran mereka memiliki minimal empat peran yang sangat strategis, dimana peran tersebut sangat mempengaruhi warna dan substansi setiap regulasi, produk hukum dan politik.

Dengan demikian, sambung Firli, maka perlu kerja bersama untuk membangun sistem yang tidak ramah korupsi yaitu sistem politik yang menciptakan atmosfir politik biaya murah.

Sistem ini harus didukung oleh regulasi dan produk hukum yang mengharuskan Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres.

“Hal ini dimaksudkan agar pemimpin yang dipilih merupakan pemimpin berkualitas, berintegritas bukan pemimpin yang hanya karena popularitas apalagi karena isi tas,” ujar Firli.

Firli berpandangan bahwa dengan tersedianya biaya politik dari negara, maka tidak ada lagi Pilkada, Pileg dan Pilpres yang membutuhkan ongkos politik yang mahal. Dengan demikian pemimpin yang terpilih tidak tersandera kepentingan pihak lain.

Disinilah, kata Firli, peran penting partai politik untuk mencari dan menyiapkan calon pemimpin bangsa yang bebas dari praktik-praktik korupsi dan partai politik tidak melakukan politik transaksional. Para pimpinan dan partai politik terbuka mengusung para calon pemimpin bangsa dan hal penting calon pemimpin yang tidak ada catatan korupsi.

Ibaratkan mencari gelas untuk minum maka gelasnya bukan gelas gompel atau retak tetapi gelas yang utuh. 

“Solusi biaya pilkada pemilu tidak boleh mahal bisa ditempuh dengan berbagai upaya bisa dengan biaya saksi oleh negara, biaya pelaksanaan kampanye dan penyediaan alat peraga kampanye dibiayai negara, dana operasional Parpol dibiayai negara,” demikian Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya