Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat/Net

Politik

Contohkan Paulus Waterpauw, Mahfud MD Sebut TNI-Polri Bisa jadi Pj Kepala Daerah

KAMIS, 26 MEI 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Perwira Tinggi (Pati) TNI-Polri yang bisa diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah ialah mereka yang berada di luar struktur induk institusinya.

Tak hanya itu, anggota TNI-Polri yang bisa ialah mereka yang telah alih status menjadi PNS ataupun yang pensiunan.

Terkait penunjukan Pj dari TNI-Polri ini, Mahfud mencontohkan pengangkatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.


"Selain yang dipekerjakan di luar institusi induk, anggota TNI-Polri yang alih status menjadi PNS dan pensiun juga boleh. Contohnya Paulus Waterpauw, pati Polri bintang 3 yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat,” kata Mahfud dalam keterangan video, Rabu (25/5).

Menjelang penisun, Paulus saat itu masih bersetatus jenderal bintang tiga alias Komjen lalu tugaskan oleh Polri di luar institusi yakni menjadi Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Waterpauw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ungkap Mahfud.

Selain itu, lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa, terdapat 10 Kementerian/Lembaga yang sudah bisa diisi oleh Pati TNI-Polri juga bisa menjadi rujukan bahwa anggota TNI-Polri bisa mengisi jabatan-jabatan sipil seperti Pj Kepala Daerah.

“Misalnya di Kemenko Polhukam, BIN, BNN, BNPT, dan sebagainya itu boleh TNI bekerja di sana,” demikian Mahfud.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya