Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat/Net

Politik

Contohkan Paulus Waterpauw, Mahfud MD Sebut TNI-Polri Bisa jadi Pj Kepala Daerah

KAMIS, 26 MEI 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Perwira Tinggi (Pati) TNI-Polri yang bisa diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah ialah mereka yang berada di luar struktur induk institusinya.

Tak hanya itu, anggota TNI-Polri yang bisa ialah mereka yang telah alih status menjadi PNS ataupun yang pensiunan.

Terkait penunjukan Pj dari TNI-Polri ini, Mahfud mencontohkan pengangkatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.


"Selain yang dipekerjakan di luar institusi induk, anggota TNI-Polri yang alih status menjadi PNS dan pensiun juga boleh. Contohnya Paulus Waterpauw, pati Polri bintang 3 yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat,” kata Mahfud dalam keterangan video, Rabu (25/5).

Menjelang penisun, Paulus saat itu masih bersetatus jenderal bintang tiga alias Komjen lalu tugaskan oleh Polri di luar institusi yakni menjadi Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Waterpauw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ungkap Mahfud.

Selain itu, lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa, terdapat 10 Kementerian/Lembaga yang sudah bisa diisi oleh Pati TNI-Polri juga bisa menjadi rujukan bahwa anggota TNI-Polri bisa mengisi jabatan-jabatan sipil seperti Pj Kepala Daerah.

“Misalnya di Kemenko Polhukam, BIN, BNN, BNPT, dan sebagainya itu boleh TNI bekerja di sana,” demikian Mahfud.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya