Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat/Net

Politik

Contohkan Paulus Waterpauw, Mahfud MD Sebut TNI-Polri Bisa jadi Pj Kepala Daerah

KAMIS, 26 MEI 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Perwira Tinggi (Pati) TNI-Polri yang bisa diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah ialah mereka yang berada di luar struktur induk institusinya.

Tak hanya itu, anggota TNI-Polri yang bisa ialah mereka yang telah alih status menjadi PNS ataupun yang pensiunan.

Terkait penunjukan Pj dari TNI-Polri ini, Mahfud mencontohkan pengangkatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.


"Selain yang dipekerjakan di luar institusi induk, anggota TNI-Polri yang alih status menjadi PNS dan pensiun juga boleh. Contohnya Paulus Waterpauw, pati Polri bintang 3 yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat,” kata Mahfud dalam keterangan video, Rabu (25/5).

Menjelang penisun, Paulus saat itu masih bersetatus jenderal bintang tiga alias Komjen lalu tugaskan oleh Polri di luar institusi yakni menjadi Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Waterpauw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ungkap Mahfud.

Selain itu, lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa, terdapat 10 Kementerian/Lembaga yang sudah bisa diisi oleh Pati TNI-Polri juga bisa menjadi rujukan bahwa anggota TNI-Polri bisa mengisi jabatan-jabatan sipil seperti Pj Kepala Daerah.

“Misalnya di Kemenko Polhukam, BIN, BNN, BNPT, dan sebagainya itu boleh TNI bekerja di sana,” demikian Mahfud.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya