Berita

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5)/RMOLJakarta

Presisi

Seorang Paman di Cengkareng Tega Cabuli Keponakannya Sendiri

SELASA, 24 MEI 2022 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi bejat dilakukan seorang paman di Cengkareng berinisial  S (52). Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB yang masih berusia 11 tahun.

Kepada polisi S mengaku telah menyetubuhi LB sebanyak 10 kali selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

"Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5).


Aksi persetubuhan terjadi semenjak orang tua korban kerap menitipkan LB kepada pelaku, lantaran harus karena bekerja.

Saat suasana sepi, pelaku mulai menggerayangi korban, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

Seiring berjalannya waktu, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Benar saja, pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluan korban.

"Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri," kata Ardhie.

Untuk menutupi fakta, pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu. Tak lama berselang pelaku pun ditangkap.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Namun mengatakan tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan). Kalau ada kesempatan aja dan pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban," ucap Ardhie.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 81 Subs 82 UURI 172016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya