Berita

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5)/RMOLJakarta

Presisi

Seorang Paman di Cengkareng Tega Cabuli Keponakannya Sendiri

SELASA, 24 MEI 2022 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi bejat dilakukan seorang paman di Cengkareng berinisial  S (52). Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB yang masih berusia 11 tahun.

Kepada polisi S mengaku telah menyetubuhi LB sebanyak 10 kali selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

"Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5).


Aksi persetubuhan terjadi semenjak orang tua korban kerap menitipkan LB kepada pelaku, lantaran harus karena bekerja.

Saat suasana sepi, pelaku mulai menggerayangi korban, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

Seiring berjalannya waktu, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Benar saja, pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluan korban.

"Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri," kata Ardhie.

Untuk menutupi fakta, pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu. Tak lama berselang pelaku pun ditangkap.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Namun mengatakan tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan). Kalau ada kesempatan aja dan pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban," ucap Ardhie.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 81 Subs 82 UURI 172016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya