Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Benarkan Periksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, KPK: Telah Hadir dan Masih Dilakukan Pemeriksaan

SELASA, 24 MEI 2022 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 kembali diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan seorang tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (24/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan satu orang tersangka bernama Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK).

"Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (24/5).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, tersangka Jhon Irfan Kenway telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.41 WIB dan memasuki ruang penyidik di lantai dua didampingi oleh seorang tim kuasa hukumnya.

KPK dikabarkan akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna menuntaskan perkara. Meskipun dari pihak penyelenggara negara dalam hal ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menghentikan perkara yang melibatkan unsur TNI Angkatan Udara (AU) itu.
 
KPK sendiri pernah mengabarkan bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi Helikopter AW-101.

Namun demikian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus penghentian penyidikan kasus itu.

Dalam perkara ini, awalnya KPK menemukan dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101 periode Mei 2017. Panglima TNI saat itu yakni Jenderal Gatot Nurmantyo menyebutkan adanya potensi kerugian negara senilai Rp 220 miliar dalam pembelian helikopter tersebut.

KPK awalnya menetapkan empat pejabat dari unsur militer sebagai tersangka setelah bekerjasama dengan Puspom TNI. Yaitu Fachry Adamy, Letkol TNI AU (Adm) WW, Pelda SS, dan Kolonel (Purn) FTS. Keempatnya kemudian diproses oleh Puspom TNI.

Seiring berjalannya waktu, KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka dari unsur swasta atas nama Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway pada 16 Juni 2017.

Jhon beberapa waktu lalu juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh Hakim.

Dalam pembelian helikopter ini, PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen Helikopter AW-101 senilai Rp 514 miliar.

Namun, pada Februari 2016 setelah menandatangani kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jual helikopter menjadi Rp 738 miliar.

Kemudian, Puspom TNI menetapkan seorang tersangka lainnya, yakni Marsekal Muda TNI SB. Melalui kerjasama antara KPK dengan TNI, dilakukan penyitaan uang sebesar Rp 7,3 miliar dari salah satu tersangka yaitu Letkol TNI AU (Adm) WW.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya