Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Benarkan Periksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, KPK: Telah Hadir dan Masih Dilakukan Pemeriksaan

SELASA, 24 MEI 2022 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 kembali diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan seorang tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (24/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan satu orang tersangka bernama Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK).

"Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (24/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, tersangka Jhon Irfan Kenway telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.41 WIB dan memasuki ruang penyidik di lantai dua didampingi oleh seorang tim kuasa hukumnya.

KPK dikabarkan akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna menuntaskan perkara. Meskipun dari pihak penyelenggara negara dalam hal ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menghentikan perkara yang melibatkan unsur TNI Angkatan Udara (AU) itu.
 
KPK sendiri pernah mengabarkan bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi Helikopter AW-101.

Namun demikian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus penghentian penyidikan kasus itu.

Dalam perkara ini, awalnya KPK menemukan dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101 periode Mei 2017. Panglima TNI saat itu yakni Jenderal Gatot Nurmantyo menyebutkan adanya potensi kerugian negara senilai Rp 220 miliar dalam pembelian helikopter tersebut.

KPK awalnya menetapkan empat pejabat dari unsur militer sebagai tersangka setelah bekerjasama dengan Puspom TNI. Yaitu Fachry Adamy, Letkol TNI AU (Adm) WW, Pelda SS, dan Kolonel (Purn) FTS. Keempatnya kemudian diproses oleh Puspom TNI.

Seiring berjalannya waktu, KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka dari unsur swasta atas nama Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway pada 16 Juni 2017.

Jhon beberapa waktu lalu juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh Hakim.

Dalam pembelian helikopter ini, PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen Helikopter AW-101 senilai Rp 514 miliar.

Namun, pada Februari 2016 setelah menandatangani kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jual helikopter menjadi Rp 738 miliar.

Kemudian, Puspom TNI menetapkan seorang tersangka lainnya, yakni Marsekal Muda TNI SB. Melalui kerjasama antara KPK dengan TNI, dilakukan penyitaan uang sebesar Rp 7,3 miliar dari salah satu tersangka yaitu Letkol TNI AU (Adm) WW.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya